LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:45 WIB

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Liputantanjab.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus honorer, Y yang bertugas di satuan penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, ditangkap Polisi atas dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 17.89 gram.

“Hasil interogasi kepada tersangka, Y (36) sehari-harinya bertugas di Rumdin Sekda Nunukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

Tersangka diamankan Polisi pada Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah rumah Jalan Gajah Mada RT.09 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari penggeledahan rumah seorang pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, yang diduga sebagai orang suruhan Y untuk memasarkan sabu ke pelanggan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada Atlet Panahan di Fabel Yang Telah Berprestasi

“Dari keterangan pelajar didapatkan pengakuan bahwa sabu yang diedarkannya selama ini milik Y,” ujarnya.

Selain pengakuan pelajar, Opsnal Resnarkoba mendapati percakapan via Whatsapp antara pelajar dengan Y yang isinya berhubungan dengan transaksi narkotika, dimana Y memberikan upah apabila barang terjual.

Untuk menangkap tersangka, Polisi memanfaatkan handphone milik pelajar dengan cara menghubungi Y dan menanyakan keberadaannya, dimana jam itu ternyata sedang di suatu tempat jauh dari rumah tinggalnya.

“Kita tunggu Y di dekat rumahnya, awalnya tidak mengaku memiliki sabu dan benar waktu penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti,” sebut Lusgi.

Baca Juga  Penandatangan Kesepakatan Antara Kabupaten Tanjab Barat Dan Kabupaten Batanghari

Pemeriksaan tersangka ditingkatkan dengan menggeledah rumah tempat tinggalnya dan ditemukan 5 bungkus plastik ukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 17.89 gram, disembunyikan di sapatu laras PDL sebelah kiri milik.

Bungkusan sabu tersebut dilapisi kantong plastik warna hitam. Menurut pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang warga yang beralamat di Tawau, Sabah, Malaysia yang kini berstatus DPO.

“Y ini sudah 10 tahun honorer di Satpol PP Nunukan, Informasinya sudah 3 kali mengambil sabu di perbatasan Indonesia – Malaysia,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!