•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat

Liputantanjab.com — Pelaku Pencurian Aki Mobil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Senin 1 Desember 2025

Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Aurora KM. 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada malam hari Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemilik bengkel mengalami kehilangan satu unit aki mobil.

Menurut Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/XI/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, pelapor yang berkerja dibengkel Aurora menerima informasi dari pemilik bengkel mengenai kejadian pencurian Aki Mobil yang terjadi di bengkelnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Tinjau Vaksin Untuk Ibu Hamil

Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, pemilik bengkel meminta Pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi.

Setelah melakukan Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan S., S.H. menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian inisial EF berusia 27 tahun sering berada di lokasi kejadian.

Kemudian Pada hari Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. dan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel tersebut. Saat di interogasi, EF mengakui perbuatannya dan pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit aki mobil yang dicuri.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kemendagri

Kapolsek Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. EF kini berada di Rutan Polsek Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Lakukan Konsultasi ke DPR RI Terkait Pemangkasan Anggaran dari Pusat

Tanjab Barat

Ketua Ormas Rajawali Sakti Ucapkan Selamat Kepada Terpilihnya Ketua KNPI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK PNS di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Semarak HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Tanjab Barat

FKPAJ Apresiasi Aksi Pembentangan Spanduk Pelestarian Sungai Kuala Tungkal Jambi

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal Rayakan Hut Ke 57 Dengan Berbagai Perlombaan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Jelang HBKN 2026
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!