LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat

Liputantanjab.com — Pelaku Pencurian Aki Mobil Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Senin 1 Desember 2025

Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Aurora KM. 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada malam hari Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemilik bengkel mengalami kehilangan satu unit aki mobil.

Menurut Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/XI/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, pelapor yang berkerja dibengkel Aurora menerima informasi dari pemilik bengkel mengenai kejadian pencurian Aki Mobil yang terjadi di bengkelnya.

Baca Juga  Tidak Hanya Menghanguskan Rumah, Api Juga Menyambar Kaki Seorang Warga, Desa Sungai Paur

Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, pemilik bengkel meminta Pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi.

Setelah melakukan Penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Arief Septiawan S., S.H. menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian inisial EF berusia 27 tahun sering berada di lokasi kejadian.

Kemudian Pada hari Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. dan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di bengkel tersebut. Saat di interogasi, EF mengakui perbuatannya dan pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit aki mobil yang dicuri.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Serta Ratusan Personal Gabungan Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten

Kapolsek Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. EF kini berada di Rutan Polsek Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Serukan Upaya Bersama Cegah Stunting

Tanjab Barat

Kukerta X Kube Cup 2025 Resmi Digelar di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Longsor di Betara Kanan

Tanjab Barat

Keakraban Bupati Dengan Kapolres Tanjab Barat Beserta Istri Diacara Ulangtahun

Tanjab Barat

Rapat membahas Kerjasama Pemkab Tanjab Barat dengan Bank Syari’ah Indonesia (BSI)

Tanjab Barat

Kesbangpol Tanjab Barat Sosialisasikan Pendaftaran Online Paskibraka di SMA N 1 Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tanam 150 Bibit Buah Peringati Hari Pohon Nasional
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!