LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Kriminal

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:38 WIB

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Liputantanjab.com –Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa  (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi.

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman” ungkap Enny Efriani.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK hadiri Pemilihan Bujang Dan Gadis Provinsi Jambi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi  Selasa (18/1/22).

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini,  Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas.

“Jika di taksir, total potensi kerugian Negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah  ” ujarnya

Baca Juga  5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang di peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga provinsi lampung.

Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Sakit Hati, Istri Siram Mata Suami Dengan Cuka Getah

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!