LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:38 WIB

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Liputantanjab.com –Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa  (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi.

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman” ungkap Enny Efriani.

Baca Juga  Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi  Selasa (18/1/22).

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini,  Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas.

“Jika di taksir, total potensi kerugian Negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah  ” ujarnya

Baca Juga  Musprov Pertina Jambi, AKP Beny Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2027

Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang di peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga provinsi lampung.

Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pemuda Jadi Korban Kekeran Di kawasan polsek Muaro Sebo

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!