LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Kriminal

Minggu, 21 Agustus 2022 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

LIPUTANTANJAB.COM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jalan Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu disewakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewanya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Jadikan Kelurahan Kampung Nelayan Bebas Narkoba

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Tiga Orang Jurnalis Diduga Mengalami Kekerasan Verbal dan Fisik

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!