LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Kriminal

Kamis, 7 Oktober 2021 - 00:02 WIB

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Liputantanjab.com – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap diduga pelaku dari kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang akan melakukan penarikan.

Satu dari Enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT. 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (28/9) sekira pukul 19.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Rabu (29/9).

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi Nomor : LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi , tanggal 1 September 2021 dengan pelapor Dea Indah Safira.

Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga  Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Pada saat kejadian, korban menggunakan motor All New Beat Sporty CBS-ISS warna hitam BH 4116 IP, dalam perjalanan dari komplek DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung.

Sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang Leasing MCF, mau mengambil motor yang dibawa korban.

Ditambahkan Handres, korban yang tidak tahu menahu langsung menghubungi orang tuanya, yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun saat diperjalanan korban diminta untuk membeli materai. Saat membeli materai ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi guna pegusutan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhama Rano berhasil kita tangkap,” kata Handres.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam atas nama Sri Suwanti.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya,” ujar Handres. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Polsek Merlung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Kriminal

PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Kriminal

Identitas Mayat Dikuala Tungkal, Empat Hari Tidak Pulang Kerumah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!