LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Kriminal

Kamis, 7 Oktober 2021 - 00:02 WIB

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Liputantanjab.com – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap diduga pelaku dari kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang akan melakukan penarikan.

Satu dari Enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT. 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (28/9) sekira pukul 19.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Rabu (29/9).

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi Nomor : LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi , tanggal 1 September 2021 dengan pelapor Dea Indah Safira.

Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga  Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Pada saat kejadian, korban menggunakan motor All New Beat Sporty CBS-ISS warna hitam BH 4116 IP, dalam perjalanan dari komplek DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung.

Sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang Leasing MCF, mau mengambil motor yang dibawa korban.

Ditambahkan Handres, korban yang tidak tahu menahu langsung menghubungi orang tuanya, yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban.

Baca Juga  Malam Pengantar Tugas Ketua PN Kuala Tungkal, ANDI HENDRAWAN

Namun saat diperjalanan korban diminta untuk membeli materai. Saat membeli materai ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi guna pegusutan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhama Rano berhasil kita tangkap,” kata Handres.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam atas nama Sri Suwanti.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya,” ujar Handres. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kriminal

Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!