LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Kriminal

Kamis, 7 Oktober 2021 - 00:02 WIB

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Liputantanjab.com – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap diduga pelaku dari kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang akan melakukan penarikan.

Satu dari Enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT. 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (28/9) sekira pukul 19.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Rabu (29/9).

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi Nomor : LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi , tanggal 1 September 2021 dengan pelapor Dea Indah Safira.

Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga  FORSGI Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: "Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi"

Pada saat kejadian, korban menggunakan motor All New Beat Sporty CBS-ISS warna hitam BH 4116 IP, dalam perjalanan dari komplek DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung.

Sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang Leasing MCF, mau mengambil motor yang dibawa korban.

Ditambahkan Handres, korban yang tidak tahu menahu langsung menghubungi orang tuanya, yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban.

Baca Juga  Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Namun saat diperjalanan korban diminta untuk membeli materai. Saat membeli materai ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi guna pegusutan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhama Rano berhasil kita tangkap,” kata Handres.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam atas nama Sri Suwanti.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya,” ujar Handres. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Kota Baru Bekuk Pelaku Pembacokan Dalam Terminal Bus Alam Barajo

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Kriminal

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!