LIVE TV
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Home / Kriminal

Minggu, 13 Juni 2021 - 05:49 WIB

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Liputantanjab.com – Polres Tanjab Barat dalam Operasi Premanisme atas dasar Instruksi Kapolri Nomor : STR/463/VI/PAM/3.2./2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang perintah untuk melaksanakan Penanganan dan Penegakan Hukum terhadap segala bentuk Aksi Premanisme.

Instruksi tersebut menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021).

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit menegaskan.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Sigit menegaskan.

Baca Juga  Karang Taruna Bidang LH Kolaborasi Bersama Mapala Pamsaka Suksekan Mengubah Sampah Menjadi Berkah

Atas dasar tersebut Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 orang inisial M (28), S (26), MR (27), MH (25), MI (19) dan R (23) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Kuala Tungkal.

Polsek Tungkal Ilir amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.

Polsek KSKP amankan 1 orang inisial JY (37) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.

Polsek Pengabuan amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Dermaga buruh bongkar muat Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan.

Polsek Betara amankan 1 orang inisial A (32) karena melakukan pungli parkir di Pasar Desa Pematang Lumut Kec. Betara.

Baca Juga  22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Dan Polsek Merlung amankan 1 orang inisial W (24) atas perbuatan melawan petugas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak memiliki surat izin dan perbuatannya tersebut atas keinginannya sendiri sedangkan hasil dari pungli tersebut untuk keperluan pribadi.

Para pelaku diamankan namun tidak ditahan melainkan diberi teguran dan membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sasaran Operasi Premanisme ini diantaranya senpi, sajam, Handak, Narkoba, Miras, Orang, praktek Pungli, Premanisme atau Pemalakan.

Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman. (Windi)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Oknum Anggota SPKT Polres Muaro Jambi Diduga Bermain kayu Yang Dilindungi Negara

Kriminal

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal

Kriminal

Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!