Liputantanjab.com – Polres Tanjab Barat dalam Operasi Premanisme atas dasar Instruksi Kapolri Nomor : STR/463/VI/PAM/3.2./2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang perintah untuk melaksanakan Penanganan dan Penegakan Hukum terhadap segala bentuk Aksi Premanisme.
Instruksi tersebut menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021).
“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit menegaskan.
“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Sigit menegaskan.
Atas dasar tersebut Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 orang inisial M (28), S (26), MR (27), MH (25), MI (19) dan R (23) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Kuala Tungkal.
Polsek Tungkal Ilir amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.
Polsek KSKP amankan 1 orang inisial JY (37) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.
Polsek Pengabuan amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Dermaga buruh bongkar muat Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan.
Polsek Betara amankan 1 orang inisial A (32) karena melakukan pungli parkir di Pasar Desa Pematang Lumut Kec. Betara.
Dan Polsek Merlung amankan 1 orang inisial W (24) atas perbuatan melawan petugas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak memiliki surat izin dan perbuatannya tersebut atas keinginannya sendiri sedangkan hasil dari pungli tersebut untuk keperluan pribadi.
Para pelaku diamankan namun tidak ditahan melainkan diberi teguran dan membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sasaran Operasi Premanisme ini diantaranya senpi, sajam, Handak, Narkoba, Miras, Orang, praktek Pungli, Premanisme atau Pemalakan.
Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman. (Windi)