LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Narkoba

Selasa, 16 November 2021 - 21:30 WIB

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Liputantanjab.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika Jenis Sabu dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/11/21).

Tidak tanggung – tanggung dari Tangan terduga Pelaku berjumlah 2 (Dua) orang yang sudah diketahui ciri – cirinya ini, Tim Penindakan BNNP Jambi berhasil menyita 1 (Satu) Kilogram Narkotika Jenis Sabu yang disembunyikan dibawah Jok Motor Pelaku dan akan diseludupkan ke Tungkal Ilir.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengungkapkan, awal mula penggagalan upaya penyeludupan Narkotika jenis Sabu ini Jum’at (12/11/21), Tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di salah satu rumah yg berada di daerah Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Dari informasi, Narkotika akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir dengan melewati Jalan Lintas Timur, berikut dengan ciri – ciri 2 (Dua) orang tersangka dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy.

“Mendengar informasi tersebut,  Tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan Tim dari BNNK Tanjab Timur untuk bersama – sama menuju Batas Gapura Jambi – Riau melakukan giat lidik serta pemantauan,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi

Lanjut Guntur, setelah Tim Penindakan menunggu dan stanby di Gapura Batas selama beberapa Jam tepatnya Sabtu (13/11/21) Sekitar Pukul 07.30 Wib, Tim memberhentikan Dua laki – laki yang menggunakan Scoopy.

“Kedua laki – laki atas nama Marzuki dan Indra berhasil diamankan di Gapura Batas Jambi-Riau Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat,” jelas Guntur.

“Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, Tim berhasil menemukan atau mendapatkan 1 (satu) Kilogram Sabu dibawah Jok Sepeda Motor yang digunakan,” tambah Guntur.

Mendapati hal itu sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka dilakukan interograsi dan Tersangka mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada M Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir. “Mendengar keterangan kedua Tsk tersebut akhirnya dihari yang sama, Pukul 09.00 Wib, Tim langsung pergi menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga  Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Kata Guntur, Pukul 13.00 Wib, saat Tim Penindakan bersama 2 Tersangka sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

“Barulah sekitar Pukul 15.30 Wib, M. Zailani ditangkap Jalan A Khalik RT.11 Desa Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman tersangka, Tim 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sejumlah 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan, dari pengakuan tersangka M Zailani, untuk Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui Perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 (Tiga) tersangka berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Yang Lagi Asik Nyabu, Batanghari

Narkoba

Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!