LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 16 Juli 2022 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Liputantanjab.com – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi berhasil meringkus terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, inisial IN (37) Warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain berhasil meringkus terduga Pelaku, Satresnarkoba yang turun bersama Team K-9 melibatkan Anjing Pelacak, Petugas menemukan 11 (Sebelas) Paket plastik bening berisi diduga Narkotika jenis Shabu seberat 5,88 Gram Bruto.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Ardian LT mengatakan, Senin (23/5/22) Anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat jika di Jalan Kenanga Putih, Kelurahan Tungkal Harapan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga  Peringati Hari Konservasi dan Hari Sungai, FAJI Tanjab Barat Soroti Krisis Ekosistem Perairan

“Atas informasi tersebut kita melakukan observasi dan penyelidikan. Kemudian Rabu (25/5/22), kita melihat salah seorang yang dicurigai sebagai Pelaku sedang berada di dalam Rumah kemudian dilakukan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (15/7/22).

Setelah berhasil mengamankan terduga Pelaku IN sebut Kasat, bersama Team K-9 Satresnarkoba dilakukan penggeledahan di kediaman Pelaku.

“Hasil penggeledahan ditemukan 1 1 (sebelas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu di dalam Rumah Pelaku yang disimpan di atas Kotak Baju dan di dalam Kotak Mixer Cosmos,” ujar Kasat.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kepada Polisi, Pelaku mengakui jika Barang Bukti diduga Narkotika jenis Shabu itu miliknya. Kemudian Pelaku berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pengembangan.

“Terhadap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan dengan Pasal Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Tony Ardian. (Bas)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Polres Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Di SMA 8 Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Aksi Peduli, Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Kepada Nelayan dan Sosialisasi Vaksinasi,

Polres Tanjab Barat

Ini Program BERES Kapolres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Polres Tanjab Barat

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu

Polres Tanjab Barat

Peredara 1,5Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!