LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Senin, 2 Januari 2023 - 15:07 WIB

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

LIPUTANTANJAB.COM – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan seorang pemuda diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu saat malam tahun baru 2023.

Pelaku diketahui berinisial MKA alias Kelvin (24) warga Dusun Karya Lestari RT 09 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing, SH, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan tengah transaksi diduga sabu sekitaran Masjid Asy-Syuhada Gg. Kombat Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir pada Minggu (01/1/23) sekira pukul 02.15 WIB,” terang Kasat Narkoba AKP Tony, Senin (01/1/23).

Baca Juga  Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Dalam penagkapan pelaku polisi mendapati barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis shabu. Kemudian 1 buah platik bungkus teh warna biru serta 1 unit HP Oppo A3S warna merah.

“BB diduga sabu ini dikemas pelaku di dalam 3 buah pipet yang di potong dan di bakar ujungnya kemudian di masukan ke dalam bungkus plastik teh warna biru,” terang Kasat.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolres Tanjab Barat, untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan PKH di Kantor Pos Kuala Tungkal

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjut Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing mengungkapkan sangat menyayangkan kejadian tersebut dalam merayakan datangnya Tahun Baru 2023 tanpa harus melanggar hukum.

“Seharusnya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan positif dan doa agar kedepannya kehidupan lebih baik, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan melawan hukum,” tukasnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polres Tanjab Barat

Narkoba

HUT RI ke-80 Jadi Momentum LAN Jambi Perkuat Nasionalisme dan Perlawanan terhadap Narkoba

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!