LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Kamis, 21 April 2022 - 09:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Liputantanjab.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Hasil pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari Masyarakat ini, Personel Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi Narkoba Jenis Sabu – Sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK membenarkan perihal pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut.

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22).

Baca Juga  Terjadi Tabrakan Ayla vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi - Kuala Tungkal di Desa Lubuk Terentang

Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu – Sabu diseputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan petugas sebut Kapolres, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib, Personel melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata salah seorang terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

“Mendapati Pelaku, Personel yang memimpin penyelidikan juga melakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan di Tangan sebelah kiri yang bersangkutan 1 (Satu) bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Badminton Cup Dalam Rangka Hut Bhyangkata Ke 76

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari terduga Pelaku AR didapati 1 (Satu) Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan. Melihat hal itu Personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pemeriksaan.

“Hasil dari pemeriksaan petugas mendapati seseorang berada didalam Mobil terduga pelaku lainnya RZ. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) Plastik bening berisi 3 (Tiga) potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” katanya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, setelah mendapati kedua terduga Pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di Malam itu juga Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!