LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Minggu, 17 Juli 2022 - 21:56 WIB

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi berhasil membekuk Dua terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Terduga pelaku tersebut MS (34) diamankan dikediamannya di BTN Pengabuan Permai, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara terduga Pelaku Iainnya AS (38) diamankan di salah satu Kos Kosan di Manunggal Il, Kecamatan Tungkal Ilir saat akan menyetorkan Uang hasil penjualan Shabu kepada MS yang pada saat kejadian, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Ardian mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga Pelaku berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di BTN Pengabuan Permai, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Masih dikatakan AKP Tony, berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

“Setelah informasi akurat, Jum’at (8/7/22) Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Satü orang pelaku inisial MS dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diintrogasi dan pengembangan,” kata AKP Tony, Sabtu (16/7/22).

Saat akan dilakukan pengembangan terhadap Pelaku MS, di Hari yang sama Sekitar Pukul 08.00 WIB, ada pesan Whatssaps masuk ke HP Pelaku MS dari Pelaku lainnya AS yang akan menyetor Uang hasil jualan Shabu dan bertemu di Kosan di Jalan Manunggal I l .

“Tanpa membuang Waktu kami langsung membawa MS untuk bertemu di Kosan dan menunggu AS yang kemudian berhasil mengamankan AS,” sebutnya.

Selain berhasil mengamankan AS, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat juga melakukan penggeledahan di kosan AS.

Baca Juga  Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

“Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) Buah Tabung berwarna Putih berisikan 12 Plastik klip yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu,” katanya.

Tidak puas dengan hasil yang didapatkan, Tim kembali melakukan penggeledahan di Kamar Kosan termasuk di Kamar Mandi.

“Di lobang kamar mandi, ditemukan 1 buah plastik hitam yang dililit selotip yang berisikan 1 Buah Plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan 1 Buah Plastik klip kosong dan 1 Buah plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu diselipan dinding triplek,” kata Kasat.

Kepala Tim Satresnarkoba, kedua Pelaku mengakui jika barang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut milik mereka. Kedua pelaku berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.(red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polres Tanjab Barat

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!