LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Narkoba

Jumat, 5 November 2021 - 22:50 WIB

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil temukan Lokasi Penyemaian Ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci, Kamis (4/10/21).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

” Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/21) malam.

Baca Juga  Kapolda Jambi Bersama Jajaran Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinanasi Massal di Kerinci

Berdasarkan informasi tersebut, Kemudian kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna Menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat lempur mudik kec.Gunung raya Kabupaten Kerinci.

”Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga  Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

” Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Narkoba

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!