LIVE TV
Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Home / Narkoba

Jumat, 5 November 2021 - 22:50 WIB

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil temukan Lokasi Penyemaian Ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci, Kamis (4/10/21).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

” Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/21) malam.

Baca Juga  Jelang Pelaksnaan MTQ Ke- 53, Wakil Gubernur Jambi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Ke MTsN 4 Kerinci Titik lokasi Cabang Kaligrafi

Berdasarkan informasi tersebut, Kemudian kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna Menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat lempur mudik kec.Gunung raya Kabupaten Kerinci.

”Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga  DPD LDII Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh, Ternyata Targetnya Luar Biasa

Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

” Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Yang Lagi Asik Nyabu, Batanghari

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pemuda Di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!