LIVE TV
Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Home / Narkoba

Jumat, 5 November 2021 - 22:50 WIB

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil temukan Lokasi Penyemaian Ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci, Kamis (4/10/21).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

” Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/21) malam.

Baca Juga  Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Berdasarkan informasi tersebut, Kemudian kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna Menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat lempur mudik kec.Gunung raya Kabupaten Kerinci.

”Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

” Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Narkoba

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia

Narkoba

Dua Pemuda Pembawa Narkotika Di Amankan Kapolres Tanjab Barat

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu Kembali Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!