LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Narkoba

Jumat, 5 November 2021 - 22:50 WIB

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil temukan Lokasi Penyemaian Ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci, Kamis (4/10/21).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

” Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/21) malam.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Berdasarkan informasi tersebut, Kemudian kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna Menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat lempur mudik kec.Gunung raya Kabupaten Kerinci.

”Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga  Kapolda Jambi Bersama Jajaran Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinanasi Massal di Kerinci

Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

” Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu Kembali Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!