LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Narkoba

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:19 WIB

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Liputantanjab.com — Polda Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.6 Kg dan 12 butir ektasi yang berhasil diamankan dari pelaku pengguna dan pengedar narkotika.

Wakapolda Brigjen Pol Drs Yudawan R mengatakan, barang bukti itu diamankan dari lima kasus dengan tujuh orang tersangka. Kemudian satu dari tersangka merupakan wanita yang berasal dari Aceh.

“Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg)  dan ekstasi sebanyak 12 butir,” ujarnya kepada media di Polda Jambi, Kamis (2/12/21).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Diakuinya, berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan sebagiannya untuk pembuktian dipengadilan.

Selain itu dia menjelaskan pengungkapan narkoba oleh jajaran Polda Jambi dibandingkan dari tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan sebesar 21.7 persen sedangkan tahun 2020 terdapat 147 kasus dan tahun 2021 ada 115 kaus.

Baca Juga  Gubernur Jambi, Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2021

“Mengalami penurunan 21,7 persen ditahun 2021 dibandingkan pada tahun lalu dan kita berharap penurunan ini atas kesadaran masyarakat karena narkoba merusak dapat generasi,” tukasnya.

Kemudian pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan Incinerator milik BNNP Jambi juga dihadiri oleh berbagai elemat aparat penegak hukum serta pejabat utama Polda Jambi.(red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Dua Pemuda Pembawa Narkotika Di Amankan Kapolres Tanjab Barat

Narkoba

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!