LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Narkoba

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:19 WIB

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Liputantanjab.com — Polda Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.6 Kg dan 12 butir ektasi yang berhasil diamankan dari pelaku pengguna dan pengedar narkotika.

Wakapolda Brigjen Pol Drs Yudawan R mengatakan, barang bukti itu diamankan dari lima kasus dengan tujuh orang tersangka. Kemudian satu dari tersangka merupakan wanita yang berasal dari Aceh.

“Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg)  dan ekstasi sebanyak 12 butir,” ujarnya kepada media di Polda Jambi, Kamis (2/12/21).

Baca Juga  Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Diakuinya, berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan sebagiannya untuk pembuktian dipengadilan.

Selain itu dia menjelaskan pengungkapan narkoba oleh jajaran Polda Jambi dibandingkan dari tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan sebesar 21.7 persen sedangkan tahun 2020 terdapat 147 kasus dan tahun 2021 ada 115 kaus.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Mengalami penurunan 21,7 persen ditahun 2021 dibandingkan pada tahun lalu dan kita berharap penurunan ini atas kesadaran masyarakat karena narkoba merusak dapat generasi,” tukasnya.

Kemudian pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan Incinerator milik BNNP Jambi juga dihadiri oleh berbagai elemat aparat penegak hukum serta pejabat utama Polda Jambi.(red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Dua Pemuda Pembawa Narkotika Di Amankan Kapolres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!