LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Nasional

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:11 WIB

Sistem Pensiun PNS Mau Diubah Biar Nggak Jadi Beban APBN

Liputantanjab.com – Pemerintah berupaya mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema baru pun disiapkan.

Dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022 disebutkan saat ini sistem pembayaran pensiun menggunakan skema pay as you go. Pembayaran manfaat pensiun PNS dibayarkan langsung dari APBN setelah pegawai yang bersangkutan masuk masa pensiun.

Pada 2020, pemerintah membayar manfaat pensiun sebesar Rp 125,5 triliun atau setara 0,8% produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Acara Sosialisasi Pembinaan Maturitas SPIP

“Ke depan, sistem pembayaran pensiun diarahkan menggunakan skema pembayaran secara penuh (fully funded), yaitu manfaat pensiun yang diterima PNS dikaitkan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah dan pegawai itu sendiri,” tulis dokumen tersebut, dikutip Jumat (13/8/2021).

PNS dapat menentukan berapa besaran pensiun yang ingin diterimanya kemudian hari. Besaran pensiun sebagai dasar penghitungan iuran yang harus dibayar tiap bulannya selama masa kerja.

Pembayaran dengan skema ini semua iuran dari PNS dan pemerintah akan dikumpulkan terlebih dulu jadi anggaran dana pensiun.

Baca Juga  Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

“Iuran dari kedua sumber tersebut dikumpulkan pada lembaga pengelola dana pensiun. Besaran pensiun yang diterima PNS di kemudian hari berasal dari iuran pensiun dan hasil investasi dari pengelolaan dana pensiun,” tulisnya.

Dengan sistem fully funded, beban APBN untuk membayar pensiun PNS akan menjadi berkurang. Kelebihan dibanding pay as you go adalah terjadi akumulasi dana sehingga menjadi tabungan masa depan, menciptakan keuangan nasional, meringankan beban pemerintah sebagai pemberi kerja dan menciptakan lapangan kerja. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Buka Penerimaan 1.035 CPNS Tahun 2021

Nasional

Serahkan Dua Pucuk Senpi, Warga SAD Minta Pemerintah Perhatikan Kami

Nasional

Bupati Langkat Bikin Penjara di Rumah, Ini Motifnya

Nasional

Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Nasional

Warga Perbatasan Temukan 44 Butir Munisi Pistol dan Serahkan Kepada Satgas Pamtas Yonif 131/ Brs

Nasional

Pihak Kampus IAIN Ambon Lancarkan Represif ke LPM Lintas, Koordinator FPMJ: Kita Kampanye di Jambi Bentuk Solidaritas

Nasional

Kapolri Himbau Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Nasional

Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD Kepada Danrem Antasari
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!