LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Nasional

Sabtu, 2 Juli 2022 - 17:11 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Membawa Norkotika

Foto Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Polsek Tebing Tinggi

Foto Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Polsek Tebing Tinggi

Liputantanjab.com – Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at (1/7/22) Sekitar Pukul 15.25 Wib.

Terduga Pelaku MRS (35) Warga Kecamatan Tebing Tinggi ini sebelumnya diamankan oleh Security PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di areal Gudang semen Perusahaan setempat.

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebutkan awalnya Security mencurigai ada kehilangan di Lingkungan scrubyard Pabrik PT LPPPI.

Atas kecurigaan itu sebut Kapolsek, dilakukan penyisiran di Hutan Batas Pabrik dan Jalan Masyarakat Arah Desa Sungai Baung.

Baca Juga  Polisi Masuk Kampung, Kapolsek Tebing Tinggi dan Warga Gotong Royong Dirikan Gapura Desa

“Saat penyisiran didapati seorang laki – laki mencurigakan dan kemudian melarikan diri. Mendapati hal itu dilakukan pengejaran. Sekitar Pukul 10.30 Wib laki – laki tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi,” kata Kapolsek.

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK menyebutkan, setelah terduga pelaku bersama pelapor dibawa ke Polsek, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas terhadap 1 (Satu) Tas selempang yang dibawa terduga Pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati dalam lipatan Uang Tunai milik terduga Pelaku yang berjumlah Rp981 Ribu ini, 1 (Satu) buah Plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Terhadap pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Windy TK menyebutkan, pihaknya melimpahkan terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

“Karena tertangkap tangan membawa Narkotika jenis Sabu, tersangka ini kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

“Sementara untuk Tindak Pidana pencuriannya masih dalam lidik,” imbuh Kapolsek.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKP Tony Ardian LT membenarkan terkait pelimpahan tersangka dari Polsek Tebing Tinggi.

“Iya ada. Saat ini masih dalam sidik,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat singkat saat dikonfirmasi lintastungkal terkait pelimpahan tersangka.(Bas)

Share :

Baca Juga

Nasional

4 Alasan Tunjangan Pensiun PNS Bisa Sampai Rp 1 Miliar

Nasional

Kapolri Ucapkan Selamat Bagi Umat Islam di Seluruh Indonesia

Nasional

Menghindari Hoax Satgas Yonif RK 732/Banau Berikan Penyuluhan Vaksin Kepada Masyarakat

Nasional

Yonif Raider khusus 732/Banau laksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19

Nasional

Sistem Pensiun PNS Mau Diubah Biar Nggak Jadi Beban APBN

Nasional

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Nasional

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret

Nasional

Buruh Tolak Batas Usia Pencairan JHT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!