LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Kriminal

Senin, 27 September 2021 - 14:28 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Budi Azwar menjalani sidang secara virtual di Polres Tanjab Barat

Budi Azwar menjalani sidang secara virtual di Polres Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Budi Azwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang tersangkut kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hari ini, Senin (27/9), mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal.

Sidang digelar secara virtual, dimana Budi Azwar mengikuti persidangan dari sel tahanan Polres Tanjab Barat. Sidang perdana hari ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal.

Baca Juga  DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yang dipimpin oleh Sangkot Lumbantobing selaku ketua majelis hakim, Budi Azwar didakwa melakukan pencurian dilahan sawit di PT PSJ bersama sama dengan saksi lainnya yang saat ini sudah berstatus terpidana.

“Bersama sama dengan saksi lainnya di lahan perusahaan PT PSJ,” ucap jaksa Aidil saat membacakan dakwaannya.

Baca Juga  Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Jaksa juga menyebutkan jika lahan koperasi dengan lahan perusahaan juga telah diberi batas berupa parit. “Telah ada batas atara wilayah koperasi dan lahan perusahaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ). Sejumlah pengurus koperasi juga ditetapkan sebagai tersangka, dan telah menjalani persidangan di PN Kualatungkal. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!