LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:48 WIB

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Liputantanjab.com – Dewan Pers mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap junalis Mara Salem Harahap.

Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, itu diduga dibunuh setelah ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Ketua Dewan Pers M Nuh meminta Polri segera menyelidiki kasus tersebut secara serius dan mengungkap siapa pelaku dan apa motif dugaan pembunuhan tersebut.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan saksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” kata M Nuh dalam siaran pers, Minggu (19/6).

Nuh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Mara Salem. Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo, kata Nuh, warga menemukan jasad Mara Salem di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yangditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Nuh.

Namun demikian, Nuh mengingatkan bahwa Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan karena ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Menurut dia, kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Terlebih-lebih apabila kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Nuh.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75

Dia mendorong segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap.

Dia juga mengimbau komunitas pers secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Di sisi lain, Nuh mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan wartawan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa jurnalis seperti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan Dewan Pers.

“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Persmengimbau segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah

Kriminal

Adik Bacok Saudara Sendiri Hingga Tewas, Ini Motifnya

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Nipah Panjang di Hebohkan Dengan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Pinang

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!