LIVE TV
Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Home / Polres Tanjab Barat / Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Liputantanjab — hanya jelang 3 hari pasca ungkap kasus narkotika, Polsek Tebing Tinggi berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi pada hari Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat

Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Mapala PAMSAKA Ikut Serta Dalam Peresmian Sekolah Lapang SAD di Desa Delima

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat menggelar Vaksinasi Lanjutan di Kantor Lurah Tungkal Harapan

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Piagam Penghargaan Ke Media Menebar Kebaikan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Gempa di Cianjur

Polres Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Bongkar 5 Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil dalam Kemasan Tepung

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Menyembeli 7 Ekor Sapi Dan 3 Ekor Kamping

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Merazia Kendaraan, Simak Sasaran dan Tanggalnya!

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Judi Online dan Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!