LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat / Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Liputantanjab — hanya jelang 3 hari pasca ungkap kasus narkotika, Polsek Tebing Tinggi berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi pada hari Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat

Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Baca Juga  Safari Jum'at | Bupati Tanjab Barat, UMKM Agar Terus Berkreasi Menyambut MTQ Ke-50

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri

Polsek Tebing Tinggi

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Polres Tanjab Barat

Tabur Bunga di TMP Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polres Tanjab Barat : Jangan Lupakan Sejarah

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Acara Penyembelihan Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Polres Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Beri Bantuan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Masjid Cheng Hoo

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

Polres Tanjab Barat

Salah Satu Anggota Kepolisian Tanjab Barat Bripka Ucen Terpilih Menjadi Kandidat Hoegeng Awards 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!