Liputantanjab.com – Inisal RA(17)Jalan Merapi Ujung Kelurahan Tebeng Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, melaporkan tindak pidana Pencurian ke Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu.
Pelapor sekaligus korban melaporkan kejadian yang terjadi pada Selasa 09 November 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pencurian terjadi di salah satu Losmen di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Bermula korban memasuki kamar salah satu saksi berinisial RM untuk mengecas Handphone miliknya. Tidak lama berselang datang diduga pelaku yang berinisial MN (39). kemudian RA pergi dan meninggalkan Hp dalam kondisi dicas.
Selang 10 menit kemudian, RA kembali untuk mengambil Hpnya di kamar RM. Namun Hp tersebut sudah berada di tangan pelaku dan langsung melarikan diri.
Korban langsung mengejar pelaku hingga pelaku terjatuh dan dihakimi massa. kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S ik, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Sugiharto.
Dari tangakan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone warna cream dan 1 unit Sepeda motor Yamaha warna hitam.(*)