LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Liputantanjab.com – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam motifnya ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pengungkapan berhasil atas infomasi dari saksi dan barang bukti yang di temukan di sekitar rumah korban. Barang bukti itu terdapat seperti baju dan peralatan lainnya.

“Pelaku ini mengintai sudah beberapa hari. Nah dari ciri-ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” kata Kapolres, Kamis (15/7/2021)

Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS dan RF. Sedangkan RF membantu DS melarikan diri. “Mereka berdua yang mengintai,” ucapnya

Baca Juga  Malam Pengantar Tugas Ketua PN Kuala Tungkal, ANDI HENDRAWAN

Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian mendapati lokasi kedua tersangka dimana. Tim kemudian menuju lokasi yang di maksud yakni  di Perumahan PT. DAS RT. 16 Desa Lubuk Berani Kecamatan Batang Asam. “Bersama kedua orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Dari keterangan orangtua tersangka DS. DS sudah pergi terlebih dahulu bersama RS kakak DS menuju kampungnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 wib.

“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin 24 dan pelaku akhirnya di tangkap Polsek Merangin,” ujarnya.

Baca Juga  Heboh !! Herry Wirawan Guru Yang Cabuli Belasan Muridnya Ternyata Syiah

Kemudian tim Polres Tanjabbar bergerak melakukan penangkapan kepada RF.

“RF informasinya berada di rumah keluarganya yang terletak di Jl. Lintas Timur Km. 88 Desa Dusun Mudo Kecamtan Muara Papalik,” ujarnya.

Tim langsung bergegas ke lokasi berdasarkan informasi, Selasa (13/7/20201) sekitar pukul 03.30 wib melakukan penangkapan RF. “Langsung kita amankan RFnya.” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Senin (12/7/2021) (S 61 tahun) Jl. Raja Erang RT. 04 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung tewas dirumahnya karena menolong sang cucu yang diserang oleh para pelaku yang masuk kerumahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Sakit Hati, Istri Siram Mata Suami Dengan Cuka Getah

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!