Liputantanjab.com – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam motifnya ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pengungkapan berhasil atas infomasi dari saksi dan barang bukti yang di temukan di sekitar rumah korban. Barang bukti itu terdapat seperti baju dan peralatan lainnya.
“Pelaku ini mengintai sudah beberapa hari. Nah dari ciri-ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” kata Kapolres, Kamis (15/7/2021)
Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS dan RF. Sedangkan RF membantu DS melarikan diri. “Mereka berdua yang mengintai,” ucapnya
Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian mendapati lokasi kedua tersangka dimana. Tim kemudian menuju lokasi yang di maksud yakni di Perumahan PT. DAS RT. 16 Desa Lubuk Berani Kecamatan Batang Asam. “Bersama kedua orang tuanya masing-masing,” ujarnya.
Dari keterangan orangtua tersangka DS. DS sudah pergi terlebih dahulu bersama RS kakak DS menuju kampungnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 wib.
“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin 24 dan pelaku akhirnya di tangkap Polsek Merangin,” ujarnya.
Kemudian tim Polres Tanjabbar bergerak melakukan penangkapan kepada RF.
“RF informasinya berada di rumah keluarganya yang terletak di Jl. Lintas Timur Km. 88 Desa Dusun Mudo Kecamtan Muara Papalik,” ujarnya.
Tim langsung bergegas ke lokasi berdasarkan informasi, Selasa (13/7/20201) sekitar pukul 03.30 wib melakukan penangkapan RF. “Langsung kita amankan RFnya.” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Senin (12/7/2021) (S 61 tahun) Jl. Raja Erang RT. 04 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung tewas dirumahnya karena menolong sang cucu yang diserang oleh para pelaku yang masuk kerumahnya. (*)