LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Liputantanjab.com – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam motifnya ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pengungkapan berhasil atas infomasi dari saksi dan barang bukti yang di temukan di sekitar rumah korban. Barang bukti itu terdapat seperti baju dan peralatan lainnya.

“Pelaku ini mengintai sudah beberapa hari. Nah dari ciri-ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” kata Kapolres, Kamis (15/7/2021)

Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS dan RF. Sedangkan RF membantu DS melarikan diri. “Mereka berdua yang mengintai,” ucapnya

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian mendapati lokasi kedua tersangka dimana. Tim kemudian menuju lokasi yang di maksud yakni  di Perumahan PT. DAS RT. 16 Desa Lubuk Berani Kecamatan Batang Asam. “Bersama kedua orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Dari keterangan orangtua tersangka DS. DS sudah pergi terlebih dahulu bersama RS kakak DS menuju kampungnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 wib.

“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin 24 dan pelaku akhirnya di tangkap Polsek Merangin,” ujarnya.

Baca Juga  Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah

Kemudian tim Polres Tanjabbar bergerak melakukan penangkapan kepada RF.

“RF informasinya berada di rumah keluarganya yang terletak di Jl. Lintas Timur Km. 88 Desa Dusun Mudo Kecamtan Muara Papalik,” ujarnya.

Tim langsung bergegas ke lokasi berdasarkan informasi, Selasa (13/7/20201) sekitar pukul 03.30 wib melakukan penangkapan RF. “Langsung kita amankan RFnya.” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Senin (12/7/2021) (S 61 tahun) Jl. Raja Erang RT. 04 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung tewas dirumahnya karena menolong sang cucu yang diserang oleh para pelaku yang masuk kerumahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pemuda Jadi Korban Kekeran Di kawasan polsek Muaro Sebo

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

Kriminal

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!