LIVE TV
Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Liputantanjab.com – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam motifnya ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pengungkapan berhasil atas infomasi dari saksi dan barang bukti yang di temukan di sekitar rumah korban. Barang bukti itu terdapat seperti baju dan peralatan lainnya.

“Pelaku ini mengintai sudah beberapa hari. Nah dari ciri-ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” kata Kapolres, Kamis (15/7/2021)

Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS dan RF. Sedangkan RF membantu DS melarikan diri. “Mereka berdua yang mengintai,” ucapnya

Baca Juga  Identitas Mayat Dikuala Tungkal, Empat Hari Tidak Pulang Kerumah

Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian mendapati lokasi kedua tersangka dimana. Tim kemudian menuju lokasi yang di maksud yakni  di Perumahan PT. DAS RT. 16 Desa Lubuk Berani Kecamatan Batang Asam. “Bersama kedua orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Dari keterangan orangtua tersangka DS. DS sudah pergi terlebih dahulu bersama RS kakak DS menuju kampungnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 wib.

“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin 24 dan pelaku akhirnya di tangkap Polsek Merangin,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kemudian tim Polres Tanjabbar bergerak melakukan penangkapan kepada RF.

“RF informasinya berada di rumah keluarganya yang terletak di Jl. Lintas Timur Km. 88 Desa Dusun Mudo Kecamtan Muara Papalik,” ujarnya.

Tim langsung bergegas ke lokasi berdasarkan informasi, Selasa (13/7/20201) sekitar pukul 03.30 wib melakukan penangkapan RF. “Langsung kita amankan RFnya.” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Senin (12/7/2021) (S 61 tahun) Jl. Raja Erang RT. 04 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung tewas dirumahnya karena menolong sang cucu yang diserang oleh para pelaku yang masuk kerumahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pemuda Jadi Korban Kekeran Di kawasan polsek Muaro Sebo

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!