LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:22 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Liputantanjab.com – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap DS (17), RF (15) serta RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang Asam motifnya ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pengungkapan berhasil atas infomasi dari saksi dan barang bukti yang di temukan di sekitar rumah korban. Barang bukti itu terdapat seperti baju dan peralatan lainnya.

“Pelaku ini mengintai sudah beberapa hari. Nah dari ciri-ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” kata Kapolres, Kamis (15/7/2021)

Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS dan RF. Sedangkan RF membantu DS melarikan diri. “Mereka berdua yang mengintai,” ucapnya

Baca Juga  Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian mendapati lokasi kedua tersangka dimana. Tim kemudian menuju lokasi yang di maksud yakni  di Perumahan PT. DAS RT. 16 Desa Lubuk Berani Kecamatan Batang Asam. “Bersama kedua orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Dari keterangan orangtua tersangka DS. DS sudah pergi terlebih dahulu bersama RS kakak DS menuju kampungnya yang berada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 wib.

“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin 24 dan pelaku akhirnya di tangkap Polsek Merangin,” ujarnya.

Baca Juga  3 Wartawan Karawang Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT

Kemudian tim Polres Tanjabbar bergerak melakukan penangkapan kepada RF.

“RF informasinya berada di rumah keluarganya yang terletak di Jl. Lintas Timur Km. 88 Desa Dusun Mudo Kecamtan Muara Papalik,” ujarnya.

Tim langsung bergegas ke lokasi berdasarkan informasi, Selasa (13/7/20201) sekitar pukul 03.30 wib melakukan penangkapan RF. “Langsung kita amankan RFnya.” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Senin (12/7/2021) (S 61 tahun) Jl. Raja Erang RT. 04 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung tewas dirumahnya karena menolong sang cucu yang diserang oleh para pelaku yang masuk kerumahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Heboh !! Herry Wirawan Guru Yang Cabuli Belasan Muridnya Ternyata Syiah

Kriminal

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!