LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Ekonomi

Senin, 19 September 2022 - 19:44 WIB

Syufrayogi DPRD Tanjab Barat Dorong Usulan Penambahan Kuota BBM

LIPUTANTANJAB.COM – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan Pertalite yang dilakukan Pemerintah, sangat berdampak kepada Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan.

Pasalnya, pasca kenaikan harga BBM untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan, alokasi BBM Jenis Solar di SPBUN di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi tidak mencukupi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful berharap, terkait kebutuhan BBM bagi Nelayan ada penambahan kuota.

“Intinya BBM untuk Nelayan saat ini kurang dan kita berharap ada penambahan Kuota,” kata pria yang Akrab disapa Yogi ini.

Baca Juga  Wakil DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Pompong Kepada Kelompok Nelayan

Yogi yang juga merupakan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ini akan mendorong surat yang disampaikan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat kepada BPH Migas, perihal usulan penambahan Kuota BBM Jenis Solar.

Berikut isi surat perihal usulan penambahan kuota BBM jenis Solar. Surat tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada BPH Migas di Jakarta ini termaksud, sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat Nomor 523.2/77/Diskan/2022 tanggal 04 April 2022 perihal perhitungan kebutuhan BBM Solar dan Pertalite untuk Nelayan.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Umy Dhilah Sadat Ingin Batik Khas Tanjab Barat Bisa Dikenal Luas

Berkenaan dengan hal dimaksud, saat ini alokasi BBM Solar pada SPBUN Nomor 28.514.01 pengelola PT. Wijaya Nugraha Inhill sebesar 330 KL perbulan, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBM Nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan BBM Jenis solar untuk Nelayan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibutuhkan BBM Solar sebesar 701 KL Perbulan.

Dalam surat yang turut dilampirkan data Jumlah Kapal Nelayan dan Kebutuhan BBM ini, Pemerintah daerah mengusulkan penambahan alokasi BBM Solar untuk Nelayan pada SPBUN Nomor 28.514.01 menjadi 710 KL perbulan.(red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Petani Menjerit, Harga Pinang Tak Kunjung Naik

Ekonomi

Ketua TP-PKK Tanjab Barat Kunjungi Pusat Oleh-Oleh Khas Tanjung Jabung Barat Penilaian Bazar MTQ

Ekonomi

Pendapatan PDRB 2021 Provinsi Jambi Naik Hingga 3,66%

Ekonomi

Pengembangan Wilayah Dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Ekonomi

Kesal,Masyarakat Terentang Gruduk Mapolsek, Gas Elpigi Hilang Dari Peredaran Ada Apa Ya?

Ekonomi

Wabup Tanjab Barat Hadiri Puncak Festival Candi Muara Jambi XVI Tahun 2021

Ekonomi

Bupati Dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Ajak Semua Kalangan Lestarikan Batik Khas Daerah

Ekonomi

Tanggapan Ketua YLKI Tanjab Barat terhadap Fenomena Kelangkaan LPG 3 Kg di Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!