LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Razia ke sejumlah lapak penjual Petasan dalam  Kota Kuala Tungkal, Selasa Malam (26/3/24).

Razia  perintah langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM diawali dengan Apel yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel E. H. Situmorang, S.Tr.K dan di ikuti seluruh Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kanit Opsnal IPDA Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K mengatakan, razia petasan dilakukan bersama Tim di dalam Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama PC PMII Tanjab Barat Berikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Inflasi Kenaikan BBM

“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kanit Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat ini, harus bisa dibedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Dan Berkaca pada kejadian sebelumnya yang sempat viral berawal dari pelemparan Petasan.

“Razia ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, jadi jenis Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya.

Saat razia sambung IPDA Daniel, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.

“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining di Wilayah Batang Asam

Hasil dari Razia petasan Selasa Malam (26/3/24) tambah IPDA Daniel, dengan sasaran penjual tidak memiliki izin, berbagai jenis dilakukan penyitaan dengan rincian 26 kotak mercon tanpa merek, 53 kotak mercon koset, 30 kotak mercon cabe, 78 kotak petasan smokeball, 8 kotak dinosaurus egg, 4 kotak mercon koset putar, 3 kotak mercon korek dan 3 kotak mercon Disco dari 6 penjual seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Pada saat razia kita menemukan ada 6 (Enam) penjual tidak memiliki izin. Kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Tujuan kami adalah mencegah kegaduhan dan keributan yang diawali dari petasan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2021

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Samput AKBP Muharman Arta Dengan Meriah

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat : KOPI MANIS Mampu Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat.

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Rasa Aman Saat Imlek

Polres Tanjab Barat

Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Tanjab Barat : Laksanakan Tugas ini Dengan Ikhlas dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Polres Tanjab Barat

Wakapolres, Kabag Ops Hingga Kasat Polres Tanjab Barat Diganti, Ini Nama-Namanya

Polres Tanjab Barat

Polisi Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 

Polres Tanjab Barat

IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!