LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Razia ke sejumlah lapak penjual Petasan dalam  Kota Kuala Tungkal, Selasa Malam (26/3/24).

Razia  perintah langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM diawali dengan Apel yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel E. H. Situmorang, S.Tr.K dan di ikuti seluruh Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kanit Opsnal IPDA Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K mengatakan, razia petasan dilakukan bersama Tim di dalam Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  RM Simpang Ampek Buka Lowongan Kerja untuk Warga Kuala Tungkal

“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kanit Opsnal Polres Tanjung Jabung Barat ini, harus bisa dibedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Dan Berkaca pada kejadian sebelumnya yang sempat viral berawal dari pelemparan Petasan.

“Razia ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, jadi jenis Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya.

Saat razia sambung IPDA Daniel, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.

“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya.

Baca Juga  Mengantisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Ke Pelabuhan

Hasil dari Razia petasan Selasa Malam (26/3/24) tambah IPDA Daniel, dengan sasaran penjual tidak memiliki izin, berbagai jenis dilakukan penyitaan dengan rincian 26 kotak mercon tanpa merek, 53 kotak mercon koset, 30 kotak mercon cabe, 78 kotak petasan smokeball, 8 kotak dinosaurus egg, 4 kotak mercon koset putar, 3 kotak mercon korek dan 3 kotak mercon Disco dari 6 penjual seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Pada saat razia kita menemukan ada 6 (Enam) penjual tidak memiliki izin. Kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Tujuan kami adalah mencegah kegaduhan dan keributan yang diawali dari petasan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Sambut Hari Bhayangkara Dengan Berbgai Kegiatan Sosial

Polres Tanjab Barat

Kepergian Kapolres Menimbulkan Kesedihan Di Masyarakat Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Salurkan Paket Sembako ke Masyarakat Nelayan Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Trobosan Kapolres Tanjab Barat Jadikan Ramadhan Bersih, Religius dan Santun

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara Virtual

Polres Tanjab Barat

Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tanjab Barat Tahun 2021 Digelar Secara Virtual
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!