LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:00 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

My beautiful picture

My beautiful picture

Liputantanjab.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap lima pelaku penyerangan dan pembacokan di Warung Sate Surya di Jalan H Juanda, Simpang Mayang, Kota Jambi mereka yakni RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17), Sabtu (15/1/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, mengatakan pelaku pembacokan terhadap korban yakni RDA ,(14) dalam menjalankan aksinya dibantu OIDU (15).

“M Nugie Hendrian saat itu ingin tidur di tempat temannya. Namun, baru sampai di warung sate tiba tiba datang lima orang dengan sepeda motor yang langsung mengayunkan senjata tajam ke arahnya,” katanya.

Baca Juga  Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Afrito menyebutkan korban mengalami luka di jari manis yang mengakibatkan patah, kemudian  punggung mengalami luka gores.

“Kita mengamankan senjata tajam (Sajam) dari RDA,” ujarnya.

Informasinya, kejadian itu berawal dari beberapa pemuda membuntuti para pelaku dari kawasan Tugu Juang. Mereka berhenti untuk bersembunyi di warung sate.

Baca Juga  Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Seperti diketahui, penyerangan oleh sejumlah orang tak dikenal bersenjata itu terjadi di Warung Sate Surya. Saat itu sejumlah pemuda itu masuk ke warung sate dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap orang sekitar yang membuat seluruh pengunjung kocar-kacir.

Warga sekitar yang melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun tak berani menolong. Pasca aksi penyerangan itu, sarung senjata tajam milik pelaku tertinggal dan sudah diamankan pihak kepolisian.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!