Liputantanjab.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap lima pelaku penyerangan dan pembacokan di Warung Sate Surya di Jalan H Juanda, Simpang Mayang, Kota Jambi mereka yakni RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17), Sabtu (15/1/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, mengatakan pelaku pembacokan terhadap korban yakni RDA ,(14) dalam menjalankan aksinya dibantu OIDU (15).
“M Nugie Hendrian saat itu ingin tidur di tempat temannya. Namun, baru sampai di warung sate tiba tiba datang lima orang dengan sepeda motor yang langsung mengayunkan senjata tajam ke arahnya,” katanya.
Afrito menyebutkan korban mengalami luka di jari manis yang mengakibatkan patah, kemudian punggung mengalami luka gores.
“Kita mengamankan senjata tajam (Sajam) dari RDA,” ujarnya.
Informasinya, kejadian itu berawal dari beberapa pemuda membuntuti para pelaku dari kawasan Tugu Juang. Mereka berhenti untuk bersembunyi di warung sate.
Seperti diketahui, penyerangan oleh sejumlah orang tak dikenal bersenjata itu terjadi di Warung Sate Surya. Saat itu sejumlah pemuda itu masuk ke warung sate dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap orang sekitar yang membuat seluruh pengunjung kocar-kacir.
Warga sekitar yang melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun tak berani menolong. Pasca aksi penyerangan itu, sarung senjata tajam milik pelaku tertinggal dan sudah diamankan pihak kepolisian.(*)