LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Kriminal

Jumat, 8 April 2022 - 20:16 WIB

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Liputantanjab.com – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi mengamankan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Enny Efirani mengatakan, penindakan dilakukan pada Kamis (31/3) lalu Jalan Lintas Sumatera, Muarabungo.

Enny menyebutkan, awalnya diperoleh informasi mengenai akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa melalui jalur darat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim P2 Bea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan.

Baca Juga  Gubernur Jambi Hadiri Pembukaan POPDA 2024

Dikatakan Enny, barang bukti yang diamankan berupa 100 koli rokok ilegal dalam kendaraan truk Mitsubishi Canter HDL. Sopir dan kernet mobil juga diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Perkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah,” kata Enny, Kamis (7/4).

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Rilis Akhir Tahun 2024: Kriminalitas di Jambi, dari Narkoba hingga Penyelundupan

Dikatakannya lagi, saat ini Bea Cukai Jambi masih melakukan penelitian, serta telah dilakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang bukti yang diamankan.

“Berbagai strategi telah disusun oleh tim Penindakan dan Penyidikan untuk tetap terus mengamankan peredaran barang-barang ilegal,
khususnya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok ilegal),” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah

Kriminal

2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

Kriminal

Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!