LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Jumat, 19 November 2021 - 08:26 WIB

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Liputantanjab.com – Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021).

Sekira pada  pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

Baca Juga  Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

“Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021”,dan  polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

“Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Baca Juga  Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat

Kriminal

Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Kriminal

Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Kriminal

Oknum Anggota SPKT Polres Muaro Jambi Diduga Bermain kayu Yang Dilindungi Negara

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!