LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Kriminal

Jumat, 19 November 2021 - 08:26 WIB

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Liputantanjab.com – Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021).

Sekira pada  pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

Baca Juga  Polsek Tungkal Ulu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Lubuk Lawas

“Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021”,dan  polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

“Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Baca Juga  Kapolsek Pengabuan Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Heboh !! Herry Wirawan Guru Yang Cabuli Belasan Muridnya Ternyata Syiah

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Seorang Warga Tanjab Barat MD Akibat Bergulat Dengan Perampok

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!