LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Kriminal

Rabu, 15 September 2021 - 20:14 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Liputantanjab.com – Budi Azwar (BA) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjabbar dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap anggota dewan fraksi Golkar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.Ia menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

Baca Juga  Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

” Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari dipolres Tanjung Jabung Barat, sebagai tahanan titipan kejaksaan .” Kata Arnold.

Ia mengatakan, tersangka akan dilakukan penahanan selama  20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

Baca Juga  Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

” Terhadap tersangka secepatnya akan dilimpahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan nya, tersangka AB dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Untuk diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Kriminal

Nipah Panjang di Hebohkan Dengan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Pinang

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!