LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 15:54 WIB

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Liputantanjab.com – Seorang pria berinisial RS (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terpaksa berusuran dengan Polisi.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di SMPN 2 Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Betara AKP Harefa, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku RS pada hari Minggu (06/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan 1 unit Speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara,” ungkap AKP Harefa.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjab Barat Aman Terduga Pelaku Judi Togel Online

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan RS alias W pada hari Selasa (1/3/22) sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut,” jelas Kapolsek Betara.

Akibat pencurian tersebut SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa 1 unit Destop Merk Acer, 1 unit Handycam Merk Sony, 1 unit Speaker Aktif Merk Sharp, 1 unit Lcd Proyektor mini dan 1 unit Termogun.

Baca Juga  Aksi Peduli, Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Kepada Nelayan dan Sosialisasi Vaksinasi,

Pengungkapan Kasus

Kapolsek Betara AKP S Harefa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut setelah dicek ternyata benar Destop Merk Acer milik SMP N 2 Betara yang hilang.

“Kita langsung lakukan penyelidkan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

3 Wartawan Karawang Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Polsek Kota Baru Bekuk Pelaku Pembacokan Dalam Terminal Bus Alam Barajo

Kriminal

Kades Rantau Benar Salah Gunakan Wewenang, Teken Surat Jual Beli Tanah Berstatus Hibah

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!