LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:04 WIB

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Liputantanjab.com –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).

Penggagalan penyelundupan narkotika dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

Baca Juga  Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres’’ ungkap Maizar.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!