LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:05 WIB

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Liputantanjab.com — Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Tony Ardian LT, SH, MH dampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Rabu (29/12/2021)

Kepala Kejari Tanjab Barat, Tagor Rafilion mengatakan Narkotika yang di musnahkan merupakan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negri (PN) Kuala Tungkal. Adapun barang bukti itu yakni Ganja, Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya

Kajari Tanjab Barat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika terdiri dari  sabu kurang lebih 400 gram dari 252 paket.

“Tiga paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil, ekstasi sebanyak 74 butir, ganja 900 gram terdiri dari 1 paket besar dan 1 paket sedang,” sebutnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Kajari Tanjab Barat mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah.

“Ganja kita bakar, kalau ekstasi dan sabu kita blender, bukti pendukung seperti HP atau yang lainnya kita bakar juga.” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polres Tanjab Barat

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!