LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:05 WIB

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Liputantanjab.com — Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Tony Ardian LT, SH, MH dampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Rabu (29/12/2021)

Kepala Kejari Tanjab Barat, Tagor Rafilion mengatakan Narkotika yang di musnahkan merupakan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negri (PN) Kuala Tungkal. Adapun barang bukti itu yakni Ganja, Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya

Kajari Tanjab Barat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika terdiri dari  sabu kurang lebih 400 gram dari 252 paket.

“Tiga paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil, ekstasi sebanyak 74 butir, ganja 900 gram terdiri dari 1 paket besar dan 1 paket sedang,” sebutnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kajari Tanjab Barat mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah.

“Ganja kita bakar, kalau ekstasi dan sabu kita blender, bukti pendukung seperti HP atau yang lainnya kita bakar juga.” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pemuda Di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!