LIVE TV
Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Home / Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:05 WIB

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Liputantanjab.com — Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Tony Ardian LT, SH, MH dampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi dan sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Rabu (29/12/2021)

Kepala Kejari Tanjab Barat, Tagor Rafilion mengatakan Narkotika yang di musnahkan merupakan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negri (PN) Kuala Tungkal. Adapun barang bukti itu yakni Ganja, Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga  Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya

Kajari Tanjab Barat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika terdiri dari  sabu kurang lebih 400 gram dari 252 paket.

“Tiga paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil, ekstasi sebanyak 74 butir, ganja 900 gram terdiri dari 1 paket besar dan 1 paket sedang,” sebutnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kajari Tanjab Barat mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah.

“Ganja kita bakar, kalau ekstasi dan sabu kita blender, bukti pendukung seperti HP atau yang lainnya kita bakar juga.” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!