LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Senin, 7 Maret 2022 - 15:23 WIB

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Liputantanjab.com – Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama 20 Hari Operasi Antik Siginjai 2022 berhasil mengamankan 5 (Lima) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Dimana dari Lima terduga Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka ini, 2 (Dua) diantarnya merupakan Target Operasi.

“Dari hasil Operasi selama 20 Hari kita berhasil mengamankan 5 Tersangkam dengan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat 18,58 Gram Bruto,” ungkap AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Waka Polres Kompol Al Hajat, S. IK dan Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (7/3/22).

Kapolres menyebutkan, dari penghitungan para Ahli, dari hasil Operasi selama 20 Hari dengan Barang Bukti yang berhasil disita 18,58 Gram Bruto, bisa menyelamatkan 20 orang dari pengaruh Narkoba.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Berikut para Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya inisial HY Warga Jalan Sosial Tayas RT 02, Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 12 Klip plastik yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 3,8 Bruto

SP Warga Pondok Kebun, Dusun Mahau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 8 Buah Plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Shabu seberat 7,73 Gram Bruto.

BH Warga Jalan Kapten Piere Tendean, RT 05, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Barang Bukti 9 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 3,40 gram Bruto.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun, Beri Ungkapan Sejumlah Kasus di 2024

SY Warga Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu Barang Bukti 15 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 2,60 Gram Bruto.

RS Warga Jalan Mawar, RT 033, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Barang Bukti 4 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 1,05 gram Bruto.

Selain mengamankan Lima Tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti Uang Tunai hasil penjualan Shabu Rp1,935,000,- dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari salah satu Tersangka. (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Narkoba

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu Kembali Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!