LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Senin, 7 Maret 2022 - 15:23 WIB

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Liputantanjab.com – Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama 20 Hari Operasi Antik Siginjai 2022 berhasil mengamankan 5 (Lima) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Dimana dari Lima terduga Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka ini, 2 (Dua) diantarnya merupakan Target Operasi.

“Dari hasil Operasi selama 20 Hari kita berhasil mengamankan 5 Tersangkam dengan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat 18,58 Gram Bruto,” ungkap AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Waka Polres Kompol Al Hajat, S. IK dan Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (7/3/22).

Kapolres menyebutkan, dari penghitungan para Ahli, dari hasil Operasi selama 20 Hari dengan Barang Bukti yang berhasil disita 18,58 Gram Bruto, bisa menyelamatkan 20 orang dari pengaruh Narkoba.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI,

Berikut para Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya inisial HY Warga Jalan Sosial Tayas RT 02, Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 12 Klip plastik yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 3,8 Bruto

SP Warga Pondok Kebun, Dusun Mahau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 8 Buah Plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Shabu seberat 7,73 Gram Bruto.

BH Warga Jalan Kapten Piere Tendean, RT 05, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Barang Bukti 9 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 3,40 gram Bruto.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Saksikan gema dengan Keindahan Batik, Meriahkan Hari Jadi dan Kemerdekaan

SY Warga Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu Barang Bukti 15 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 2,60 Gram Bruto.

RS Warga Jalan Mawar, RT 033, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Barang Bukti 4 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 1,05 gram Bruto.

Selain mengamankan Lima Tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti Uang Tunai hasil penjualan Shabu Rp1,935,000,- dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari salah satu Tersangka. (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!