LIPUTANTANJAB.COM – Polres Tanjab Barat menggelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, bertempat di depan Mako Mapolres Tanjab Barat.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH.,S.I.K.,MH pada, rabu (13/09/23).
Kapolres menyampaikan, Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini berdasarkan surat penetapan dari Kajari, untuk pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan 2 tersangka yang telah ditetapkan berinisal S dan W.
“sebanyak 1045,87 gram brutto, untuk dimusnahkan dan Narkotika jenis shabu dengan berat timbangan 18,93 gram netto, kalau dirupiahkan sebanyak Rp. 1,5 Miliar dan bisa digunakan oleh 5000 orang, allhamdullilah dengan penangkapan ini kita telah menyelamatkan 5000 orang”, ucap kapolres.
Kapolres Tanjab Barat juga menambahkan, saat ini menargetkan 65 kasus narkoba dan ini tidak lupa atas kerja sama bersama masyarakat, Kami juga memiliki Program Kampung Bebas Narkoba yakni berada di Kampung Nelayan.
“Apabila di Kampung Nelayan telah bersih dari Narkoba kami akan mencari kampung lainya yang berada di Kabupaten Tanjab Barat menjadi Kampung bebas Narkoba, Kami juga berterima kasih kepada tamu undangan yg telah hadir dan rekan media untuk meliput pemusnahan Barang Bukti Narkoba pada hari ini”, ujarnya(CSL)