LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Narkoba

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:26 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Kedua tersangka yang ditangkap karena nekat membawa 3kg narkotika jenis sabu dari Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Lampung. Aksi keduanya ini berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) lalu di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen Kuala Tungkal dan Hari ini Rabu (06/03/2024) barang bukti (BB) dimusnahkan dihalaman Mapolres Tanjabbarat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram bruto tersebut disita dari 2 orang tersangka.

“Dua tersangka itu yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Salurkan Paket Sembako ke Masyarakat Nelayan Kuala Tungkal

“Kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” terang AKBP Agung Basuki

Pada kesempatan itu, AKBP Agung Basuki juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun, Beri Ungkapan Sejumlah Kasus di 2024

“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran narkotika diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harapnya.

AKBP Agung Basuki juga mengatakan, bahwa Polres Tanjab Barat berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat dan kami siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu

Narkoba

Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!