LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Narkoba

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:26 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Kedua tersangka yang ditangkap karena nekat membawa 3kg narkotika jenis sabu dari Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Lampung. Aksi keduanya ini berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) lalu di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen Kuala Tungkal dan Hari ini Rabu (06/03/2024) barang bukti (BB) dimusnahkan dihalaman Mapolres Tanjabbarat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram bruto tersebut disita dari 2 orang tersangka.

“Dua tersangka itu yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu

“Kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” terang AKBP Agung Basuki

Pada kesempatan itu, AKBP Agung Basuki juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama PC PMII Tanjab Barat Berikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Inflasi Kenaikan BBM

“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran narkotika diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harapnya.

AKBP Agung Basuki juga mengatakan, bahwa Polres Tanjab Barat berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat dan kami siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!