LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Narkoba

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:26 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Kedua tersangka yang ditangkap karena nekat membawa 3kg narkotika jenis sabu dari Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Lampung. Aksi keduanya ini berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) lalu di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen Kuala Tungkal dan Hari ini Rabu (06/03/2024) barang bukti (BB) dimusnahkan dihalaman Mapolres Tanjabbarat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram bruto tersebut disita dari 2 orang tersangka.

“Dua tersangka itu yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  HUT RI ke-80 Jadi Momentum LAN Jambi Perkuat Nasionalisme dan Perlawanan terhadap Narkoba

“Kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” terang AKBP Agung Basuki

Pada kesempatan itu, AKBP Agung Basuki juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran narkotika diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harapnya.

AKBP Agung Basuki juga mengatakan, bahwa Polres Tanjab Barat berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat dan kami siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!