LIPUTANTANJAB.COM – Satreskrim Polres Tanjab Barat menyegel sejumlah tempat gudang untuk menyimpan BBM diduga ilegal, Selasa (16/8/22).
Informasi dihimpun lokasi pertama yakni di Manunggal 1 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.
Disini polisi menemukan lebih kurang 2400 liter minyak tanah, dan 600 liter solar.
Saat didatangi gudang diduga milik M ini dalam keadaan kosong. M sendiri tidak berada di lokasi.
Lokasi kedua di wilayah Kampung Nelayan milik I disini polisi hanya mendapati 20 drum ukuran 220 liter dalam keadaan kosong, serta 1 tedmon ukuran 600 liter kosong (tanpa BBM).
Diduga drum-drum dan tedmon tersebut bekas diisi BBM jenis solar.
“Benar hari ini (Selasa) ada penggeledahan,” ujar ungkap Kapolres AKBP Muharman Arta dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa.
Kapolres menyebut dari 2 TKP saat digeledah pemilik sedang tidak ditempat.
“Jadi saat ini masih dalam lidik,” ungkap Muharman.
Kedua tempat ini oleh petugas dipasang police line dan pemasangan merek dalam penyelidikan.(red)