LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Kriminal

Minggu, 5 Desember 2021 - 15:21 WIB

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Liputantanjab.com – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta .”Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12).

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

Baca Juga  Perkumpulan hijau, Imbas Restorasi Tak karuan: Karhutla Terus Menghantui Warga Jambi

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyiairan, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kualatungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Pjs Gubernur Jambi Siapkan Sinergitas Pembinaan SAKA dalam Jajaran Kwarda Jambi

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan.

Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Kriminal

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Kriminal

Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!