LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:45 WIB

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Liputantanjab.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus honorer, Y yang bertugas di satuan penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, ditangkap Polisi atas dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 17.89 gram.

“Hasil interogasi kepada tersangka, Y (36) sehari-harinya bertugas di Rumdin Sekda Nunukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

Tersangka diamankan Polisi pada Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah rumah Jalan Gajah Mada RT.09 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari penggeledahan rumah seorang pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, yang diduga sebagai orang suruhan Y untuk memasarkan sabu ke pelanggan.

Baca Juga  Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

“Dari keterangan pelajar didapatkan pengakuan bahwa sabu yang diedarkannya selama ini milik Y,” ujarnya.

Selain pengakuan pelajar, Opsnal Resnarkoba mendapati percakapan via Whatsapp antara pelajar dengan Y yang isinya berhubungan dengan transaksi narkotika, dimana Y memberikan upah apabila barang terjual.

Untuk menangkap tersangka, Polisi memanfaatkan handphone milik pelajar dengan cara menghubungi Y dan menanyakan keberadaannya, dimana jam itu ternyata sedang di suatu tempat jauh dari rumah tinggalnya.

“Kita tunggu Y di dekat rumahnya, awalnya tidak mengaku memiliki sabu dan benar waktu penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti,” sebut Lusgi.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Rutin Lakukan Razia Gabungan di Pelabuhan Seputaran Kota Kuala Tungkal

Pemeriksaan tersangka ditingkatkan dengan menggeledah rumah tempat tinggalnya dan ditemukan 5 bungkus plastik ukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 17.89 gram, disembunyikan di sapatu laras PDL sebelah kiri milik.

Bungkusan sabu tersebut dilapisi kantong plastik warna hitam. Menurut pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang warga yang beralamat di Tawau, Sabah, Malaysia yang kini berstatus DPO.

“Y ini sudah 10 tahun honorer di Satpol PP Nunukan, Informasinya sudah 3 kali mengambil sabu di perbatasan Indonesia – Malaysia,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!