LIVE TV
Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024 Kadiv Humas Polri Cek Kesiapsiagaan Personil serta Peralatan Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Home / Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:45 WIB

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Liputantanjab.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus honorer, Y yang bertugas di satuan penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, ditangkap Polisi atas dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 17.89 gram.

“Hasil interogasi kepada tersangka, Y (36) sehari-harinya bertugas di Rumdin Sekda Nunukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

Tersangka diamankan Polisi pada Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah rumah Jalan Gajah Mada RT.09 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari penggeledahan rumah seorang pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, yang diduga sebagai orang suruhan Y untuk memasarkan sabu ke pelanggan.

Baca Juga  Harapan Besar Kepada Putra Ke II Dari Pasangan Bupati Tanjab Barat yang Menjalani Wisuda S1

“Dari keterangan pelajar didapatkan pengakuan bahwa sabu yang diedarkannya selama ini milik Y,” ujarnya.

Selain pengakuan pelajar, Opsnal Resnarkoba mendapati percakapan via Whatsapp antara pelajar dengan Y yang isinya berhubungan dengan transaksi narkotika, dimana Y memberikan upah apabila barang terjual.

Untuk menangkap tersangka, Polisi memanfaatkan handphone milik pelajar dengan cara menghubungi Y dan menanyakan keberadaannya, dimana jam itu ternyata sedang di suatu tempat jauh dari rumah tinggalnya.

“Kita tunggu Y di dekat rumahnya, awalnya tidak mengaku memiliki sabu dan benar waktu penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti,” sebut Lusgi.

Baca Juga  22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Pemeriksaan tersangka ditingkatkan dengan menggeledah rumah tempat tinggalnya dan ditemukan 5 bungkus plastik ukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 17.89 gram, disembunyikan di sapatu laras PDL sebelah kiri milik.

Bungkusan sabu tersebut dilapisi kantong plastik warna hitam. Menurut pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang warga yang beralamat di Tawau, Sabah, Malaysia yang kini berstatus DPO.

“Y ini sudah 10 tahun honorer di Satpol PP Nunukan, Informasinya sudah 3 kali mengambil sabu di perbatasan Indonesia – Malaysia,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Tiga Orang Jurnalis Diduga Mengalami Kekerasan Verbal dan Fisik

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!