LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:45 WIB

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Liputantanjab.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus honorer, Y yang bertugas di satuan penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, ditangkap Polisi atas dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 17.89 gram.

“Hasil interogasi kepada tersangka, Y (36) sehari-harinya bertugas di Rumdin Sekda Nunukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

Tersangka diamankan Polisi pada Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah rumah Jalan Gajah Mada RT.09 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari penggeledahan rumah seorang pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, yang diduga sebagai orang suruhan Y untuk memasarkan sabu ke pelanggan.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat dan Bank Jambi bahas kantor cabang di Tebing Tinggi

“Dari keterangan pelajar didapatkan pengakuan bahwa sabu yang diedarkannya selama ini milik Y,” ujarnya.

Selain pengakuan pelajar, Opsnal Resnarkoba mendapati percakapan via Whatsapp antara pelajar dengan Y yang isinya berhubungan dengan transaksi narkotika, dimana Y memberikan upah apabila barang terjual.

Untuk menangkap tersangka, Polisi memanfaatkan handphone milik pelajar dengan cara menghubungi Y dan menanyakan keberadaannya, dimana jam itu ternyata sedang di suatu tempat jauh dari rumah tinggalnya.

“Kita tunggu Y di dekat rumahnya, awalnya tidak mengaku memiliki sabu dan benar waktu penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti,” sebut Lusgi.

Baca Juga  Polsek Kota Baru Bekuk Pelaku Pembacokan Dalam Terminal Bus Alam Barajo

Pemeriksaan tersangka ditingkatkan dengan menggeledah rumah tempat tinggalnya dan ditemukan 5 bungkus plastik ukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 17.89 gram, disembunyikan di sapatu laras PDL sebelah kiri milik.

Bungkusan sabu tersebut dilapisi kantong plastik warna hitam. Menurut pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang warga yang beralamat di Tawau, Sabah, Malaysia yang kini berstatus DPO.

“Y ini sudah 10 tahun honorer di Satpol PP Nunukan, Informasinya sudah 3 kali mengambil sabu di perbatasan Indonesia – Malaysia,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Nipah Panjang di Hebohkan Dengan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Pinang

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!