LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:45 WIB

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Liputantanjab.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus honorer, Y yang bertugas di satuan penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, ditangkap Polisi atas dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 17.89 gram.

“Hasil interogasi kepada tersangka, Y (36) sehari-harinya bertugas di Rumdin Sekda Nunukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (03/02/2022).

Tersangka diamankan Polisi pada Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah rumah Jalan Gajah Mada RT.09 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari penggeledahan rumah seorang pelajar kelas III SMA di Kecamatan Nunukan, yang diduga sebagai orang suruhan Y untuk memasarkan sabu ke pelanggan.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

“Dari keterangan pelajar didapatkan pengakuan bahwa sabu yang diedarkannya selama ini milik Y,” ujarnya.

Selain pengakuan pelajar, Opsnal Resnarkoba mendapati percakapan via Whatsapp antara pelajar dengan Y yang isinya berhubungan dengan transaksi narkotika, dimana Y memberikan upah apabila barang terjual.

Untuk menangkap tersangka, Polisi memanfaatkan handphone milik pelajar dengan cara menghubungi Y dan menanyakan keberadaannya, dimana jam itu ternyata sedang di suatu tempat jauh dari rumah tinggalnya.

“Kita tunggu Y di dekat rumahnya, awalnya tidak mengaku memiliki sabu dan benar waktu penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti,” sebut Lusgi.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Sapi Dan Sembako Dikampung Yang Hampir Satu Abad Tidak Pernah Merasakan Daging Hewan Qurban Idul Adha

Pemeriksaan tersangka ditingkatkan dengan menggeledah rumah tempat tinggalnya dan ditemukan 5 bungkus plastik ukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 17.89 gram, disembunyikan di sapatu laras PDL sebelah kiri milik.

Bungkusan sabu tersebut dilapisi kantong plastik warna hitam. Menurut pengakuan tersangka, sabu didapatkan dari seorang warga yang beralamat di Tawau, Sabah, Malaysia yang kini berstatus DPO.

“Y ini sudah 10 tahun honorer di Satpol PP Nunukan, Informasinya sudah 3 kali mengambil sabu di perbatasan Indonesia – Malaysia,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

Polsek Kota Baru Bekuk Pelaku Pembacokan Dalam Terminal Bus Alam Barajo

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!