LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:08 WIB

Kapolres Bersama Kodim Dan Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kegiatan Satgas Covid-19

Liputantanjab.com – Pemkab Tanjab Barat adakan Rapat Pembahasan dan Evaluasi Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjab Barat di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, S.H. didampingi Kapolres Tanjab Barat Akbp Guntur Saputro, SIK, MH dan Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Boimin, SH.

Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat Badar, SH, MH, serta Para Kepala OPD terkait, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjabbar yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.

Kapolres menyampaikan saat ini Kabupaten Tanjab Barat kembali ke ZONA MERAH. Ada 3 Kabupaten yang berada di Zona Merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi.

Baca Juga  Sahabat Kuale Berbagi di Masa Pandemi

“Semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB. ujar Kapolres

“Jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri” tegasnya

Kapolres mengatakan bergerak bukan hanya bermain diwarna, walaupun Zona Merah maupun Orange kita akan tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi. Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

“Masyarakat yang sedang isolasi mandiri harus menempelkan tulisan didepan rumah bahwa sedang melakukan Isolasi Mandiri serta Personil dilapangan harus menegur dengan baik dan tegas” tutup Kapolres

Wabup Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegera mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan.

Di katakannya bahwa pemerintah bersama TNI/Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.

“Kemudian kita juga akan berupaya agar tempat isolasi pasien bisa di lengkapi dengan fasilitas yang layak sehingga pasien tidak merasa bosan,” imbuhnya.

Hasil kesepakatan rapat akan kembali di berlakukannya jam malam hingga batas jam 23.00 Wib. (Windi)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Polres Tanjab Barat Mengheningkan Cipta Untuk 63.000 Korban Covid-19 Yang Meninggal Dunia

Covid-19

Indonesia Berduka, Presiden Jokowi Akan Pimpin Pray From Home

Covid-19

Indonesia Mengheningkan Cipta Bersama, Sabtu 10 Juli 2021 10.07 WIB

Covid-19

Kerjasama PT. LPPPI dan Korem042/Gapu Vaksinasi Massal Karyawan dan Masyarakat Tebing Tinggi

Covid-19

Kapolda Jambi Bersama Jajaran Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinanasi Massal di Kerinci

Covid-19

Akibat Covid-19 Satu Desa Di Tanjab Barat Lockdown

Covid-19

Tidak Ada Lonjakan Usai MTQ Ke-50, Ucap Jubir Covid-19 Tanjab Barat

Covid-19

Polres Tanjab Barat Siapkan Tempat Isolasi Mandiri bagi Anggota Polri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!