LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Kriminal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

LIPUTANTANJAB.COM – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Barhasil Mengamankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dari keterangan Ridho (saksi), kejadian bermula pada tanggal 8 agustus 2022 Nur (korban) meminjamkan motor ke YP (pelaku) yang baru dikenalnya.

Baca Juga  27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Setelah dicoba dihubungi, pelaku beralasan sedang mandi dan motor dipinjam aciknya, tak lama kemudian nomor telepon tidak dapat dihubungi”, ujarnya

Korban mengatakan, saya segera mendatangi rumah pelaku untuk mengecek keberadaanya, ternyata pelaku tidak ada dirumah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira  + Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2022 melaporkannya ke Mapolres Tanjung Jabung Barat”, ucap Iptu bambang

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban NUR M. ILMANSYAH.

“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap IPTU Bambang, Jumat siang. (Wis)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

3 Wartawan Karawang Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!