LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Sosial

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:02 WIB

DP3AP2KB Tanjab Barat Akan Kawal Kasus TPPO Hingga ke Persidangan

Caption:
Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

Caption: Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung Barat, terjadi di Muarasabak, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi satu pekan lalu, menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluaraga Berencana (DP3AP2KB) Tanjab Barat.

Mereka memastikan, kedua korban diduga dijual teman sendiri yang masih anak di bawah umur yakni Puja (11) dan Santi (14) (bukan nama sebenarnya) itu mendapat pendampingan psikologis.

Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan perlindungan anak di bawah umur, apalagi korbannya dan pelakunya itu masih di bawah umur. Karena menurutnya hak hak anak harus dilindungi.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan PWI dan IKWI di Balai Pertemuan Kantor Bupati

“Ini akan kita kawal dari perlindungan anak di bawah umur, dari korban maupun pelakunya. Hak hak anak harus tetap dilindungi,” ujar Yunus saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023).

Kemudian untuk mempermudah pengaduan, DP3AP2KB menyediakan aplikasi Sisi Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SINPAN) yang ada di playstore. Aplikasi itu, kata Yunus, untuk membantu masyarakat dalam membuat laporan atas adanya tindak kekerasan atau kasus perempuan dan anak.

“Apa pun persoalan terhadap perempuan dan anak bisa diadukan melalui aplikasi SINPAN, agar bisa cepat petugas mengetahuinya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Hardiyanti, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pertama kepada kedua korban yang diduga mengalami kasus TPPO melalui psikolog, namun ia belum bisa memastikan hasilnya.

Baca Juga  Ketua Mapala Pamasaka 2022-2023 Miftahul Amin : mahasiswa peduli pada tanggung jawab akademis, lingkungan, serta dunia sosial.

“Mungkin ini sekitar dua atau tiga kali lagi dalam pemeriksaan psikologis kedua korban TPPO untuk memantau progresnya. Bahwa hasilnya akan terlihat kira kira yang diperlukan sama korban dan sesuai dengan korban dalam penanganannya,” jelas Hardiyanti.

Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, korban juga akan diberikan pendampingan hukum hingga proses hukum selesai. Pasalnya, korban pastinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita terus memantau untuk progres dari korban bahkan sampai ke persidangan pun nanti dikawal maupun didampingi,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Sosial

Rudiansyah Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Semen Dari PT WKS Wilayah Distrik II

Sosial

Masyarakat Kelurahan Sriwijaya Keluhkan Sosialisasi Jargas Tak Kunjung Dilakukan

Sosial

Profil Andi Amin, Profesional Photografer Asal Nunukan Kalimantan Utara

Events

Sisi Lain Setelah Festival Arakan Sahur, Pasukan Orange Ramaikan Jalanan

Sosial

Sampah Menjadi Masalah, Kades Terusan Batanghari Undang DPW PPP-RI Provinsi Jambi

Sosial

Profil Maulana Content Creator asal Malang

Politik

Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Sosial

TNI-Polri Membantu Pengamanan Tabligh Akbar Bersama Senkom dan Ormas Lainnya
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!