LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 15:54 WIB

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Liputantanjab.com – Seorang pria berinisial RS (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terpaksa berusuran dengan Polisi.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di SMPN 2 Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Betara AKP Harefa, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku RS pada hari Minggu (06/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan 1 unit Speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara,” ungkap AKP Harefa.

Baca Juga  AKBP Muharman Artha Resmi Dilantik Menjadi Kapolres Tanjab Barat

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan RS alias W pada hari Selasa (1/3/22) sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut,” jelas Kapolsek Betara.

Akibat pencurian tersebut SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa 1 unit Destop Merk Acer, 1 unit Handycam Merk Sony, 1 unit Speaker Aktif Merk Sharp, 1 unit Lcd Proyektor mini dan 1 unit Termogun.

Baca Juga  Ops Keselamatan 2023, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Utamakan Sikap humanis dan Edukatif

Pengungkapan Kasus

Kapolsek Betara AKP S Harefa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut setelah dicek ternyata benar Destop Merk Acer milik SMP N 2 Betara yang hilang.

“Kita langsung lakukan penyelidkan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Polsek Kota Baru Bekuk Pelaku Pembacokan Dalam Terminal Bus Alam Barajo

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!