LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 15:54 WIB

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Liputantanjab.com – Seorang pria berinisial RS (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terpaksa berusuran dengan Polisi.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di SMPN 2 Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Betara AKP Harefa, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku RS pada hari Minggu (06/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan 1 unit Speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara,” ungkap AKP Harefa.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan RS alias W pada hari Selasa (1/3/22) sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut,” jelas Kapolsek Betara.

Akibat pencurian tersebut SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa 1 unit Destop Merk Acer, 1 unit Handycam Merk Sony, 1 unit Speaker Aktif Merk Sharp, 1 unit Lcd Proyektor mini dan 1 unit Termogun.

Baca Juga  Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

Pengungkapan Kasus

Kapolsek Betara AKP S Harefa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut setelah dicek ternyata benar Destop Merk Acer milik SMP N 2 Betara yang hilang.

“Kita langsung lakukan penyelidkan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kriminal

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Kriminal

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Kriminal

Sakit Hati, Istri Siram Mata Suami Dengan Cuka Getah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!