LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Kriminal

Selasa, 21 September 2021 - 12:00 WIB

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Liputantanjab.com – Sebanyak 22 pemain judi online higgs domino ditangkap karena dianggap meresahkan. Mereka diciduk dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir.

Mereka diamankan di beberapa lokasi di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Senin (20/9/2021) mengatakan, 22 orang itu ditangkap di beberapa kedai kopi.

“Para pelaku ditangkap saat sedang bermain judi online game higgs domino di beberapa kedai kopi. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ia mengatakan sudah banyak informasi masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino. Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian membentuk tim pemberantasan.

Didampingi Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto, ia mengatakan kepolisian langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meliputi Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam waktu dua hari terakhir, tim menangkap 22 orang yang kedapatan sedang berjudi online serta mengamankan barang bukti berupa 22 unit telepon genggam dan uang tunai Rp570 ribu,” kata dia.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Para terduga pejudi tersebut terancam hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan,” katanya.

Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar tidak berjudi dengan aplikasi game higgs domino.

“Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh sudah mengeluarkan fatwa bahwa permainan dalam aplikasi chip higgs domino adalah haram. Begitu juga dengan judi dalam bentuk lainnya diharamkan,” ujarnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kriminal

Heboh !! Herry Wirawan Guru Yang Cabuli Belasan Muridnya Ternyata Syiah

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!