LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Narkoba

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:23 WIB

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Liputantanjab.com – Polda Jambi melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama triwulan terakhir dengan 5 laporan dan 5 TKP yang berbeda, konferensi pers dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (09/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa 4.143,531 gram sabu, 104,535 gram sabu dan 12 butir pil ekstasi dengan jumlah 10 tersangka, satu di antaranya wanita. Semua tersangka berperan sebagai kurir.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Thomas Panji S menyampaikan, “Sebelumnya mengucapkan ‘Selamat Hari Pers Nasional 2022’. Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi selama tiga bulan terakhir dan berhasil mengamankan barang bukti sabu 4.248,066 gram dan 12 butir ekstasi.”

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu

“Kita berhasil amankan 10 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu di antaranya wanita. Kita telah selamatkan 221 ribu jiwa generasi,” kata Thomas Panji S.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Ia menambahkan, “Semua barang narkotika akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya. Barang ada berasal dari Sumatra Utara dan sebagian kita amankan di daerah perairan, di sini kita bersama Ditpolairud Polda Jambi dalam melakukan penangkapan.”

Sejauh ini kita terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Pesan Ditresnarkoba, jauhi narkoba dan bagi pelaku kita akan tindak tegas,” pungkas Kombes Pol Thomas. (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pemuda Di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!