LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Senin, 24 Januari 2022 - 12:38 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Liputantanjab.com – Tim opsnal satresnarkoba polres Muaro Jambi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di pos security SPBU Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,saat dikonfirmasi di ruangannya,Minggu 23/01/22

AKP Amradi mengatakan Penangkapan terjadi pada kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wib,tepatnya TKP pertama di Pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta Rt. 20 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab.Muaro Jambi dan TKP kedua RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah Kec.Telanai Pura Kota Jambi”kata Amradi

Amradi juga menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bernama K (26) berada di TKP pertama di pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.

Dari keterangan Pelaku K (26) mendapatkan barang Narkotika tersebut dari R (37) yang beralamat Di di RT.07 Kel.penyengat rendah kota Jambi,dari keterangan Pelaku K tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bergerak menuju ke lokasi kedua kerumah Pelaku R.

Baca Juga  Cabuli Anak di Bawah Umur, DD Warga Desa Bukit Baling Diamankan Polisi

R (37) ditangkap didepan rumahnya,dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku R,dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu didalam kantong celana R”kata Amradi

Lanjut AKP Amradi “petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Pelaku R dan ditemukan 2 (dua) buah tas pinggang berwarna hitam serta 1 (satu) unit timbangan digital warna Hitam.

Dari keterangan Pelaku R bahwa benar narkotika yang disita dari K berasal dari R dan narkotika jenis sabu yang ada pada R serta K didapat oleh R dari D, yang beralamat di Kel. Penyengat Rendah Kota Jambi.

Dari hasil informasi R personil melanjutkan kerumah D namun D tidak ada lagi dirumah (Kabur) selanjutnya para kedua pelaku langsung dibawa kepolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari K (26), 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) set Alat Hisap Sabu, 1 (satu) buah botol permen warna putih, 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno5 F warna Hitam, 1 (satu) tas gendong warna hitam biru, uang tunai Rp. 700.000,- hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit HP Oppo F11 warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu.

Baca Juga  Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Dan barang bukti dari R (37) 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) Ball Plastik Klip Bening Kosong, 1 (satu) buah kotak Lampu merk Vor Eco, uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- ,2 (dua) buah tas Pinggang warna hitam, 1 (satu) unit HP Oppo Reno4 F warna biru, 1 (satu) unit HP Oppo warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.” Pungkasnya (sabek)
Sumber : Humas PMJ / R002 / sabek.

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Narkoba

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polres Tanjab Barat

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!