LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kriminal

Kamis, 7 Oktober 2021 - 00:02 WIB

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Liputantanjab.com – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap diduga pelaku dari kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang akan melakukan penarikan.

Satu dari Enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT. 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (28/9) sekira pukul 19.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Rabu (29/9).

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi Nomor : LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi , tanggal 1 September 2021 dengan pelapor Dea Indah Safira.

Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga  PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Pada saat kejadian, korban menggunakan motor All New Beat Sporty CBS-ISS warna hitam BH 4116 IP, dalam perjalanan dari komplek DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung.

Sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang Leasing MCF, mau mengambil motor yang dibawa korban.

Ditambahkan Handres, korban yang tidak tahu menahu langsung menghubungi orang tuanya, yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Siapkan Tempat Isolasi Mandiri bagi Anggota Polri

Namun saat diperjalanan korban diminta untuk membeli materai. Saat membeli materai ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi guna pegusutan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhama Rano berhasil kita tangkap,” kata Handres.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam atas nama Sri Suwanti.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya,” ujar Handres. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Kriminal

Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat

Kriminal

PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!