Liputantanjab.com— Gara,-gara sang suami selingkuh, Fitriyani (39) tega menyiram suami sendiri dengan cuka getah.
Akibat ubahnya, Fitriyani ditangkap Sat Reskrim Polsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo saat itu sedang berada di jalan Gudang Pupuk Desa Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, membenarkan atas peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut dilakukan pelaku, lantaran pelaku sakit hati dan kesal dengan suaminya karena sering melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.
“Istrinya yang tega menyiramkan air keras ke mata suaminya, lantaran cemburu melihat suaminya sering selingkuh dengan wanita lain,” ujar AKBP Guntur, Kamis (6/1/2022).
Dikatakan, suami pelaku, Riyadi harus dilarikan ke Klinik Ibu Dusun Lingga Kuamang, karena kedua mata korban mengalami luka bekas siraman air keras, yang dilakukan oleh istri korban sendiri.
“Kejadian diketahui saat Haryadi, yang adik kandung korban, dihubungi oleh adik ipar korban, bahwasanya korban dirawat di klinik, karena disiram air panas oleh istrinya sendiri,”ujarnya kepada SIDAKPOST.ID media partner Kabarjambikito.com.
Lanjut Guntur, setelah menjenguk korban dan melihat kedua belah mata korban terluka, Supriyati selaku adik korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pelepat Ilir, guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan, pelaku FY beserta barang bukti berupa Satu gelas plastik besar Warna Pink, Satu Ember kecil Warna Hijau, Satu Botol Kaca bening Cuka getah merek 61, Satu Botol AKI plastik warna biru.
“Pelaku melanggar pasal KDRT atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana,” jelasnya Kapolres.(*)