LIPUTANTANJAB.COM – Kegiatan pertambangan batubara kabupaten Muaro Bungo provinsi Jambi, dalam izin usaha pertambangan (IUP) oprasinal PT. Kuansing Inti Makmur (PT.KIM) Didesa Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan Kebutuhan muara Bungo menjadi sorotan masyarakat, banyak hal yang diduga dilanggar oleh PT. KIM
Dugaan perusahaan tersebut menambang batubara diluar lokasi yang telah ditetapkan kementerian ESDM. Limbah galian Batubara dibuang disungai batang asam dan dana CSR dari pengakuan beberapa warga tidak pernah ada.
Saiful Iskandar ‘Koordinator Gerakan Anak Peduli Bangsa (GAB Peduli) menanyakan keberadaan instansi terkait. Kok didiam saja?, yang lebih penting, Inspektur tambang perwakilan Jambi untuk mengawasi kinerja kepala tehnik tambang (KTT), agar khaidah benar – benar dijalankan sesuai dengan ketentuan undangan – undangan yang berlaku.
Saiful menduga dalam banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh PT.KIM, ada dugaan permainan antara inspektur tambang perwakilan Jambi dengan kepala tehnik tambang (KTT), sehingga tak ditindak. Hal ini jelas sangat berdampak kepada negara dan masyarakat disekitar tambang batubara, Tutup Saiful”
Dalam persoalan ini, Tim media mencoba mengkonfirmasi kepada Inspektur Tambang perwakilan Jambi, sampai saat ini belum ada tanggapan. (**)