LIPUTANTANJAB.COM – Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim, kerusakan lingkungan, serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi di Sumatera.
Desakan tersebut disampaikan melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut memuat berbagai temuan dugaan pelanggaran lingkungan dan sosial yang terjadi di sejumlah PLTU batu bara di Sumatera berdasarkan hasil pemantauan lapangan selama Mei 2026.
Koalisi STuEB menilai krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang dirasakan masyarakat saat ini. Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami peningkatan suhu ekstrem, sementara BMKG memprediksi fenomena El Nino mulai aktif pada Juni 2026 yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan.
Selain menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca, operasional PLTU batu bara juga dituding menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari pencemaran limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, pencemaran udara, hingga kerusakan ekosistem yang berujung pada meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Ali Akbar, Konsolidator STuEB, menegaskan bahwa masyarakat Sumatera semakin merasakan dampak perubahan iklim dan aktivitas industri batu bara.
“Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan segera menjalankan agenda transisi energi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” ujar Ali.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, STuEB mencatat dugaan pelanggaran di sejumlah PLTU, di antaranya PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, Sumsel 1, Teluk Sepang, Sebalang, dan Tarahan.
Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia menemukan dugaan dampak pengelolaan air bahang yang berkontribusi terhadap peningkatan sedimentasi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada aktivitas pelayaran dan distribusi komoditas ekspor daerah.
Sementara itu, Apel Green Aceh menemukan dugaan pengelolaan limbah FABA dan air bahang yang masih belum optimal. Tim pemantau juga menemukan pembuangan air bahang dengan suhu yang lebih tinggi dari kondisi normal perairan laut.
Di Riau, LBH Pekanbaru menerima berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya. Warga mengaku mengalami kerusakan peralatan elektronik serta mengkhawatirkan keselamatan infrastruktur yang berada di wilayah rawan longsor.
Di Sumatera Selatan, Anak Padi Lahat menemukan dugaan limbah B3 di bantaran Sungai Pole yang merupakan anak Sungai Lematang. Sementara Sumsel Bersih menyoroti dugaan perusakan ruang hidup masyarakat dan konflik lahan yang melibatkan aktivitas industri batu bara.
LBH Padang juga melaporkan masih adanya persoalan pengelolaan limbah FABA di sekitar PLTU Ombilin yang dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Diki Rafiki yang mewakili Konsorsium Sumatera menegaskan bahwa surat yang dikirimkan merupakan surat keempat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Namun hingga kini, tiga surat sebelumnya belum mendapatkan respons.
“Jika Presiden tidak peduli dengan situasi di Sumatera, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan hidup dan agenda transisi energi yang saat ini sedang dijalankan,” tegas Diki.
Melalui siaran pers ini, Koalisi STuEB kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera menyusun peta jalan penghentian PLTU batu bara, mempercepat transisi menuju energi bersih, serta memastikan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi nasional.
Narahubung:
Ali Akbar – Kanopi Hijau Indonesia
0852-7357-2112
Rahmat Sukur – Apel Green Aceh
0853-3734-9142









