Enam Jam Disekap dan Dipukuli, Pengacara SAD Klaim Jadi Korban Teror di Merangin

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Seorang warga Bukit 12 Suku Anak Dalam (SAD), yang Juga Pengacara Masyarakat Adat bernama Mijak Tampung diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan fisik saat memenuhi undangan pertemuan di kawasan Simpang Mentawak, bangko, Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula ketika Mijak menerima undangan untuk menghadiri pertemuan yang disebut-sebut bertujuan membahas kasus penculikan anak, di mana kelompok Suku Anak Dalam diduga terlibat dalam proses penerimaan anak tersebut untuk diangkat.

Pada hari kejadian, Mijak datang ke lokasi bersama seorang rekannya bernama Heri. Namun setibanya di tempat pertemuan, Heri diminta untuk keluar meninggalkan lokasi, sementara Mijak justru ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Mijak, dirinya kemudian diintimidasi dan mengalami pemukulan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Ia menyebutkan bahwa di tempat tersebut terdapat ratusan orang, dari pukul 09.00 – 16.00 Wib, dan puluhan di antaranya secara bergantian melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Tindakan itu diduga dilakukan sebagai bentuk intimidasi agar Mijak tidak lagi membicarakan atau mengusut kasus yang sedang ia dampingi.

Ironisnya, Mijak juga mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat oknum dari Dinas Sosial (A) yang berada di lokasi, namun tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan kekerasan atau melindungi dirinya.

Mijak menduga, penyekapan dan pengeroyokan yang dialaminya bukan sekadar insiden spontan, melainkan bagian dari skema terencana yang berkaitan dengan kasus yang sedang ia dampingi.

Kasus tersebut menyeret seorang Ketua lembaga Adat Pemenang (M), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan pernyataan yang merendahkan martabat Suku Anak Dalam.

Ia menduga ada campur tangan pihak luar yang berkepentingan agar dirinya menghentikan pendampingan hukum dan pengusutan kasus tersebut, sekaligus memberikan efek jera agar tidak melanjutkan upaya hukum.

“Tindakan kekerasan ini saya duga bertujuan untuk membungkam dan menghentikan saya agar tidak lagi mengawal kasus tersebut,” ungkap Mijak.

Atas peristiwa itu, Mijak menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain jalur hukum formal, ia juga berencana menempuh penyelesaian melalui mekanisme adat sesuai dengan norma dan kearifan lokal yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial yang disebut-sebut berada di lokasi kejadian belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi lewat pesan whatshap oleh Boemimelayu.id, oknum Dinas Sosial berinisial (A) tidak merespons upaya konfirmasi yang telah disampaikan, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, sampai hari ini. (Red)

Berita Terkait

Edukasi Migas Bagi Generasi Muda Disambut Antusias Ratusan Pelajar SMA dan SMK se-Kota Jambi
Sembilan Hari Asap di TNBS, Sekber PSDH Jambi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab
Api Masih Menyala, Karhutla di Parit Bingkok Tanjabbar Ancam Perkebunan Warga
Mapala Pamsaka dan Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Perkuat Gerakan Penghijauan di Lingkungan Kampus
FAJI Tanjab Barat Kembali Susuri Sungai Tantang, Dorong Restorasi dan Potensi Wisata Alam
Koalisi STuEB Desak Pemerintah Percepat Transisi ke Energi Bersih, Soroti Dugaan Dampak PLTU di Sumatera
MAPALA PAMSAKA Lepas Enam Atlet Ikuti Lomba Lintas Alam AOPGI 2026 di Jambi
Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:27 WIB

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:59 WIB

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:20 WIB

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:50 WIB

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru