LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 15:59 WIB

Diduga Limbah FABA Dibuang Sembarangan di Sarolangun, Warga Terancam Dampak Lingkungan

“Kondisi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah FABA di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Terlihat material limbah di area terbuka serta aliran air di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak pencemaran.”

“Kondisi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah FABA di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Terlihat material limbah di area terbuka serta aliran air di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak pencemaran.”

LIPUTANTANJAB.COM – Aktivitas pembuangan limbah FABA (fly ash dan bottom ash) secara terbuka diduga terjadi di kawasan dekat permukiman warga di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selasa (28/04/2025)

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Lembaga Tiga Beradik, terlihat truk pengangkut limbah membuang material debu FABA langsung ke area terbuka tanpa pengelolaan yang layak.

Lokasi pembuangan disebut berada di sekitar permukiman warga, kawasan resapan air, serta daerah yang rawan banjir.

Baca Juga  Temukan Dugaan Pelanggaran di 9 PLTU Sumatera, STuEB Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo

Lembaga Tiga Beradik menilai praktik tersebut berisiko tinggi karena limbah FABA mengandung partikel halus dan logam berat yang dapat mencemari udara, tanah, dan air.

“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, seperti gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga risiko penyakit kronis,” demikian pernyataan lembaga tersebut.

Selain itu, aktivitas tersebut juga diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan teknis pengelolaan limbah yang berlaku.

Baca Juga  Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup 

Atas temuan ini, Lembaga Tiga Beradik mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pemulihan lingkungan di area terdampak.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pembuangan limbah tersebut. (Red)

Kontak Media:
Deri
0853-9771-6404

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Lingkungan

Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, WALHI Jambi Desak Moratorium Total

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Lingkungan

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”

Lingkungan

FAJI Tanjab Barat dan Mapala Pamsaka Kembali Telusuri Potensi Wisata Arung Jeram Sungai Tantang di Desa Suban

Lingkungan

Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik

Lingkungan

WALHI Jambi : Krisis Iklim di Depan Mata, Nelayan Pesisir Kuala Tungkal Butuh Solusi Segera

Lingkungan

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!