LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 15:59 WIB

Diduga Limbah FABA Dibuang Sembarangan di Sarolangun, Warga Terancam Dampak Lingkungan

“Kondisi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah FABA di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Terlihat material limbah di area terbuka serta aliran air di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak pencemaran.”

“Kondisi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah FABA di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Terlihat material limbah di area terbuka serta aliran air di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak pencemaran.”

LIPUTANTANJAB.COM – Aktivitas pembuangan limbah FABA (fly ash dan bottom ash) secara terbuka diduga terjadi di kawasan dekat permukiman warga di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selasa (28/04/2025)

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Lembaga Tiga Beradik, terlihat truk pengangkut limbah membuang material debu FABA langsung ke area terbuka tanpa pengelolaan yang layak.

Lokasi pembuangan disebut berada di sekitar permukiman warga, kawasan resapan air, serta daerah yang rawan banjir.

Baca Juga  Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup 

Lembaga Tiga Beradik menilai praktik tersebut berisiko tinggi karena limbah FABA mengandung partikel halus dan logam berat yang dapat mencemari udara, tanah, dan air.

“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, seperti gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga risiko penyakit kronis,” demikian pernyataan lembaga tersebut.

Selain itu, aktivitas tersebut juga diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan teknis pengelolaan limbah yang berlaku.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Aman Polda Jambi Dan Polres Sarolangun Menetralisir Warga SDA di Air Hitam

Atas temuan ini, Lembaga Tiga Beradik mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pemulihan lingkungan di area terdampak.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pembuangan limbah tersebut. (Red)

Kontak Media:
Deri
0853-9771-6404

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas

Mapala

Dengan Segala Keterbatasan, MAPALA PAMSAKA Persembahkan Dua Medali di Pomda Jambi 2025

Lingkungan

Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik

Lingkungan

MAPALA Pamsaka Eksplorasi Goa di Bukit Bakar, Temukan Keanekaragaman Alam yang Masih Alami

Lingkungan

Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Lingkungan

Mapala Pamsaka dan Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Perkuat Gerakan Penghijauan di Lingkungan Kampus

Lingkungan

Opini : Kolaborasi Penggiat Lingkungan dan Pemerintah Kunci Masa Depan Hijau Jambi

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!