LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:38 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara FGH Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks

LIPUTANTANJAB.COM– Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jum’at, (1/3/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hairan menekankan pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.

Baca Juga  Gerebek "Lorong Maut", Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” ungkap Wakil Bupati Hairan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Hairan meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Sigap! Personel Sat Polairud Polres Tanjab Barat Bantu Angkut Barang Penumpang di Dermaga

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke TPPS Pemkab Belitung Timur

Tanjab Barat

Dirgahayu Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Koperasi Merah Putih Dusun Mudo, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Tanjab Barat

Gubernur Jambi beserta rombongan Dewan Hakim MTQ Makan Bersama dan Ramah Tamah Dirumah Dinas Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

HUTke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber 

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Pleno TPAKD
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!