Gerebek “Lorong Maut”, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​LIPUTANTANJAB.COM – Komitmen Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan yang kerap dijuluki “Lorong Maut”, Kelurahan Tungkal Harapan, Jumat siang (23/1/2026).

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Petugas berhasil menyita puluhan paket siap edar dalam penggeledahan di salah satu rumah tersangka.
​
Petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial SH, AI alias Atai, JM, dan IM. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
​
Penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 21 paket plastik klip berisi kristal bening seberat 6,51 gram bruto.
​
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Tungkal Harapan (Lorong Maut), Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
​
Hari Jumat, 23 Januari 2026, sekira pukul 14.30 WIB. Operasi dilakukan menindaklanjuti keresahan warga dan informasi masyarakat yang diterima sejak Senin (19/1) mengenai kerapnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
​
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dompet berisi sabu yang disembunyikan di dalam kantong baju daster yang sedang dikenakan pelaku saat itu.

​Kronologi Penangkapan
​Penyelidikan dimulai sejak Senin, 19 Januari 2026, setelah anggota Satnarkoba menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di Lorong Maut. Berdasarkan hasil observasi, petugas mengantongi identitas target utama berinisial SH.
​Pada Jumat (23/1) pukul 14.30 WIB, tim bergerak melakukan penindakan. Dalam penggeledahan di kediaman tersebut, petugas menemukan dompet warna hijau putih di dalam kantong daster motif bunga warna hitam yang dikenakan pelaku. Di dalamnya, ditemukan 21 paket sabu siap edar. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Barang Bukti yang Diamankan:
​21 Paket plastik klip diduga sabu (6,51 gram bruto).
​Uang tunai senilai Rp1.800.000,-.
​3 Unit ponsel (Oppo warna hitam dan Samsung warna biru).
​1 Helai baju daster motif bunga dan 5 plastik klip kosong.
​Ancaman Pidana
​Para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​”Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai peredaran sabu di wilayah hukum kami,” tegas AKP Agus A. Purba.(**)
​

Berita Terkait

UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat
AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026
Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah
Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan
Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai
Kasus Ikhwan Belum Tuntas, OJK Turun Memfasilitasi, Ombudsman Segera Bahas Laporan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kasus Ikhwan Belum Tuntas, OJK Turun Memfasilitasi, Ombudsman Segera Bahas Laporan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya?

Berita Terbaru